Indragiri Hulu, (Inmas). Penyelenggaraan haji merupakan tugas nasional dan menjadi tanggung jawab pemerintah di bawah koordinasi Menteri Agama dan diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Dalam Undang-Undang nomor 13 Tahun 2008 disebutkan bahwa pemerintah memiliki kewajiban memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan terhadap calon jamaah haji. Berdasarkan hal tersebut, maka dibutuhkan petugas penyelenggara ibadah haji agar seluruh rangkaian ibadah haji yang dilaksanakan jemaah terlaksana sebagaimana mestinya serta dapat meningkatkan indeks kepuasaan terhadap penyelenggaraannya.
Menindaklanjuti surat Kanwil Kemenag Provinsi Riau Nomor: B-02/Kw.04.4/Hj.09/01/2024, Tanggal: 02 Januari 2024, Perihal: Undangan Rapat Persiapan Rekrutmen PHD (Petugas Haji Daerah) Provinsi Riau/Kab/Kota, maka pada hari Senin 8 Januari 2024, Staf Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kab. Inhu Zelvi Fernando, S.T mengikuti Rapat Teknis Persiapan Rekrutmen PetugasHaji Daerah (PHD) Tahun 1445 H/2024 M, tempat: Aula Bawah Kanwil Kemenag Provinsi Riau. Rapat dibuka Plt. Kakanwil Kemenag Riau Dr. H. Muliardi, M.Pd didampingi Kepala Bidang PHU Drs. H. Syahrudin, M.Sy.
Seleksi PHD berpedoman pada Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 400 Tahun 2023 tentang Pedoman Seleksi Petugas Haji Daerah Tahun 1445 H/ 2024 M. Kuota PHD Provinsi Riau untuk musim haji 2024 sebanyak 39 orang terdiri dari Pelayanan Umum, Pelayanan Bimbingan Ibadah, dan Pelayanan Kesehatan. PHD nantinya akan membantu pelayanan haji di Kelompok Terbang (Kloter). Tahapan seleksi PHD Provinsi Riau dimulai pada Januari hingga Februari 2024. Pendaftaran pada 13 – 21 Januari 2024, Tes CAT dan Wawancara 30 Januari dan pengumuman hasil seleksi 2 Februari 2024, demikian disampaikan Zelvi Fernando kepada Tim Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)