0 menit baca 0 %

Persiapkan Monev, Kabag Pimpin Rapat PPID Unit Kemenag Riau

Ringkasan: Riau (Kemenag) --- Dalam rangka pelaksanaan Penilaian Informasi Publik terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Unit Kanwil Kemenag Provinsi yang akan dilakukan oleh PPID Utama Kementerian Agama RI bersama Komisi Informasi Pusat (KIP), Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kemen...

Riau (Kemenag) --- Dalam rangka pelaksanaan Penilaian Informasi Publik terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Unit Kanwil Kemenag Provinsi yang akan dilakukan oleh PPID Utama Kementerian Agama RI bersama Komisi Informasi Pusat (KIP), Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Dr. H. Rahmat Suhadi, M. Pd memimpin rapat persiapan Monev, Senin (14/7/25).

Rapat diikuti Pengelola Informasi Publik Kemenag Riau yang tertuang didalam Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau No. 143 Tahun 2025 tersebut membahas persiapan dan pengelolaan PPID unit Kanwil Kemenag Riau kedepannya.

“Rapat ini tidak hanya sekedar mencari bahan untuk persiapan Monev PPID dari pusat tetapi bagaimana pengelolaan PPID Unit Kanwil Kemenag Riau ini kedepannya dalam rangka memberikan informasi kepada Masyarakat”. Tutur H. Rahmat Suhadi.

Rahmat juga mengatakan Pengelola Informasi Publik tersedia dalam upaya keterbukaan informasi yang tersedia di PPID Unit Kanwil Kemenag Riau.

“Masing – masing bidang yang sudah dibentuk agar dapat memahami tugasnya. keterbukaan informasi publik merupakan prinsip fundamental yang harus dilaksanakan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel”.

Terakhir Kabag berpesan, Unit PPID Kanwil Kemenag Riau tahun 2025 dapat mengikuti Monev yang selenggarakan oleh PPID Pusat bersama KIP.Â