0 menit baca 0 %

Pertama di Riau, Kemenag Siak Terima Bantuan Mobil Operasional Haji dari BPKH Melalui LAZIS NU

Ringkasan: Siak Pertama di Riau, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyerahkan Bantuan mobil Operasional layanan ibadah haji kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Senin 18 Desember 2023. Pemberian mobil layanan haji ini diberikan atas bantuan  BPKH melalui Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Sha...

Siak – Pertama di Riau, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyerahkan Bantuan mobil Operasional layanan ibadah haji kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Senin 18 Desember 2023. Pemberian mobil layanan haji ini diberikan atas bantuan  BPKH melalui Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Nahdhatul Ulama (LAZIS-NU).

Penyerahan yang langsung disampaikan Dr. Amri Yusuf dari BPKH dan Drs. Qohari Cholil dari LAZIS-NU tersebut diterima Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Siak H. Erizon Efendi, M. Pd didampingi Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah kementerian Agama Provinsi Riau yang diwakili Kabid Penyelenggaraan Haji dan umrah Drs. H. Syahrudin, M. Sy.

Dalam sambutannya Syahrudin mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau mengucapkan terima kasih atas bantuan mobil operasional layanan haji yang disampaikan oleh BPKH untuk Kemenag Kab. Siak.

“Saya mewakili Ka. Kanwil Kemenag Riau mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah disampaikan oleh BPKH dalam mempermudah layanan haji yang ada di Kabupaten Siak. Sehingga masyarakat sedikit terbantu dengan fasilitas yang sudah ada ini”.

 Lebih lanjut Syahrudin menyampaikan sesuai amanat PMA No. 13 Tahun 2021 bahwa pendaftaran haji regular dapat dilakukan dengan tiga metode.

 “Jemaah bisa langsung datang ke kantor Kementerian Agama kab/kota, Bisa melalui layanan keliling dan melalui system elektronik. Maka dengan adanya bantuan mobil dari BPKH tersebut dapat merealisasikan layanan haji keliling, yang merupakan yang pertama di Provinsi Riau.”.

Tampak hadir pada acara tersebut Direktur PT. Bank Muamalat (mewakili), direktur PT. Bank Riau Kepri Syari'ah ( mewakili), Ka. Subag Tata Usaha, Para Kasi, Kepala KUA, Kepala Madrasah dan para pengawas di lingkungan Kantor Kementerian  Agama Kabupaten Siak.