Indragiri Hulu (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan mitra Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.
Sasaran Penyuluh Agama Islam adalah masyarakat muslim Indonesia, baik di pedesaaan maupun perkotaan serta semua golongan usia.
Kelompok sasaran adalah kelompok binaan yang terdiri dari kumpulan orang-orang atau jamaah yang berada di wilayah sasaran yang dikelompokkan oleh penyuluh agama untuk menjadi sasaran bimbingan dan penyuluhan agama secara periodik dan terencana.
PAI PNS maupun Non PNS merupakan suri tauladan di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Hal tersebut tentu harus dipraktekkan dengan kesalehan hidup, penguasaan nilai-nilai keagamaan, serta sikap, perilaku dan budi pekerti yang terpuji.
Selain wajib memberikan bimbingan secara kontinyu/berkala kepada kelompok binaan, PAI Non PNS juga memberikan peranannya di tengah kehidupan masyarakat, khususnya terkait dengan kegiatan keagamaan Islam.
Jum’at 27 Januari 2023, Pertemuan Bulanan Ikawati Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu, tausiyah disampaikan oleh PAI Non PNS Kecamatan Rengat Barat atas nama Hijriadi Askodrina, M.Pd.(tulang)
PERTEMUAN BULANAN IKAWATI, TAUSIYAH DISAMPAIKAN HIJRIADI ASKODRINA, M.Pd (PAI NON PNS KEC RENGAT BARAT)
Ringkasan:
Indragiri Hulu (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan mitra Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.Sasaran Penyuluh Ag...