0 menit baca 0 %

Perubahan Alamat Akses SIPDAR-PQ

Ringkasan: Kampar ( Inmas Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar H. Dirhamsyah, M.Sy menyampaikan perubahan alamat  Pendaftaran dan update data LPQ  melalui https://sipdarlpq.kemenag.go.id. ini disampaikan H. Dirhamsyah melalui Humas Kemenag Kampar yang juga...

Kampar ( Inmas –Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar H. Dirhamsyah, M.Sy menyampaikan perubahan alamat  Pendaftaran dan update data LPQ  melalui https://sipdarlpq.kemenag.go.id. ini disampaikan H. Dirhamsyah melalui Humas Kemenag Kampar yang juga sebagai salah seorang Kepala / Guru TPQ Al Ihklas Salo Timur  di Ruang Kerjanya, Senin, 3/10/2022.

Dirhamsyah berharap dalam  waktu dekat ini dapat  disosialisasi kepada lembaga LPQ akan pentingnya registrasi di aplikasi Sipdar-LPQ. “Walaupun sudah terdaftar di Emis, namun LPQ diminta untuk registrasi lagi di Sipdar,” Kata Dirhamsyah ketika diwawancarai di ruang kerjanya

Dirhamsyah mengatakan, LPQ yang dimasukkan ke dalam direktori LPQ yaitu lembaga yang masih aktif melakukan pembelajaran, memiliki izin operasional, terdaftar di Emis, dan telah melakukan update data di Sipdar-LPQ.

Lebih lanjut Dirhamsyah menyampaikan data-data yang dimasukkan ke Sipdar-LPQ ini yaitu : Surat Permohonan Tanda Daftar,Profil LPQ,Susunan Pengurus,SK Kepala dan Tenaga Pengajar,Fotocopi ijazah Kepala dan Tenaga pengajar,Data Santri,Surat Keterangan Tanah,Akta Notaris Yayasan,Surat Keterangan Domisili Lembaga dari Kelurahan,Denah Lokasi. Ungkapnya  ( Ags/Fatmi )