0 menit baca 0 %

Pesan Sekretaris Itjen Kemenag RI dalam Rapat TLHP LKKA BPK RI TA 2019

Ringkasan: Riau (humas) - Muhammad Thambrin selaku Sekretaris Irjen Kemenag RI memberikan sambutan melalui aplikasi zoom dalam acara rapat koordinasi penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKKA Tahun Anggaran 2019 pada Satuan Kerja Daerah Kementerian Agama.Acara yang diadakan seca...

Riau (humas) - Muhammad Thambrin selaku Sekretaris Irjen Kemenag RI memberikan sambutan melalui aplikasi zoom dalam acara rapat koordinasi penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKKA Tahun Anggaran 2019 pada Satuan Kerja Daerah Kementerian Agama.

Acara yang diadakan secara nasional itu diikuti oleh Irjen kemenag Dr. Iniswardini, Para inspektur di lingkup irjen kemenag. Kepala biro ortala pada Irjen kemenag, Kakanwil, Kabag TU kemenag provinsi, Kakankemenag, Kepala UPT dan para Kepala Madrasah dan KPA

"Terkait partisipasi masyarakat yang menyoroti kemenag, transparansi anggaran yang harus diketahui publik, pertanggungjawaban  dengan akuntabilitas keuangan yang formil", imbuhnya. 

Menurutnya WTP punya indikator yang perlu disepakati yang didasarkan dengan kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan dengan pertanggubgjawabannya.  Kemudian mengungkapkan informasi keuangan yang jelas dan detail. Kemudian adanya sistem pengendalian internal di irjen. Melakukan koordinasi tidak mengeksekusi untuk menyelesaikan, tapi ini tanggung jawab para KPA. Anggaran harus sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Beliau menyampaikan dalam rapat koordinasi penyelesaian tentang profil temuan  hasil  pemeriksaan BPK RI atas LKK tahun 2019 atas satker daerah pada kemenag.

Keuangan negara adalah potret tindak lanjut temuan BPK RI. disana ada tindak lanjut cermin kepatuhan entitas. kemudian mengapa kementerian dan lembaga gagal memperoleh WTP. Kemudian yang dusebabkan anggaran yang ambisius. 

"Latar belakang dilaksanakan pemeriksaan BPK ini atas laporan keuangan kemenag tahun anggaran 2019", sebutnya.

Ia menganggap Pemeriksaan laporan keuangan kementerian / lembaga merupakan mandatori audit amanat UU keuangan negara yang menyatakan presiden menyampaikan rancangan UU tentang pertanggungjawban pelaksanaan APBN pada DPR berupa laporan keuangan yang tengah diperiksa BPK.

"Tujuannya untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang tertib pada peraturan perundang undangan, efisien, ekonomis efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan  kepatuhan", harapnya.

Ia menambahkan bahwa Pemeriksaan atas laporan keuangan kemenag tahun 2019 dilakukan dalam kerangka pemeriksaan laporan keuangan pemerintah pusat LKPP tahun 2019.

“Kalau memang diperlukan pendampingan review dari inspektorat, maka dikoordinasikan segera. Karena jangan sampai nanti UPT asrama haji menetapkan tarif tidak berdasarkan aturan”, jelasnya.

Ia bsdharap evaluasi untuk menyajikan data pada saat pemeriksaan benar benar dpt disajikan.

Kemudian ia mengingatkan agar  memerintahkan bendahara untuk meningkatkan upaya penagihan atas pendapatan yg terutang dan pendapatan usaha PNBB secara tertib. Kemudian menginstruksikan kepada sekjen dan dirjen terkait, supaya menetapkan peraturan terkait pengelolaan asrama haji baik UPT maupun non UPT. Yang non UPT posisinya di Kanwil. 

Ia membeberkan adanya temuan SPY  pada 16 satker, 2 Kanwil dan 13 kemenag dan  1 UPT.

Meskioun demikian, Penganggaran realisasi belanja tahun 2016 sudah sesuai dengan ketentuan.

“Saya mohon pak Kanwil, kakan kemenag, agar pengelolaan BMN adalah org yang punya kompetensi. Tolong jangan dipindah-pindah kalau dia sudah mendapatkan pendidikan dari balai diklat keagamaan atau pendidikan dari biro keuangan BMN. Saya melihat ada perubahan2 posisi ini”, keluhnya.

Menurutnya diperlukan orang yang ahli yang punya kompetensi. Ia melihat terjadi mutasi tidak melihat kompetensi pengelolaan. Sehingga jadi masalah. BMN jadi tidak selesai.

Ia juga ingatkan peserta untuk Memerintahkan PPSPN, PPK, dan bendahara pengeluaran capter terkait untuk menguji tagihan pembayaran kegiatan secara cermat.

“Mohon perhatian, ada 22 kankemenag kab/kota, perhatikan dalam belanja barang belum tertib”, ucapnya.

Ia mengantisipasi agar Jangan sampai dievaluasi. Kalau sekarang BOP agar benar benar sampai secara tepat waktu, tepat sasaran dan tepat penggunaannya dan tepat manfaatnya dan tepat pertanggungjawabannya.

Ia juga mengimbau agar Memerintahkan pada para pelaksana kegiatan perjalanan dinas benar-benar bisa dibuktikan. Kepala kanwil, kakan kemenag,  Memerintahkan PPK PPSPN dan bendara pengeluaran capter Supaya dalam realisasi belanja barang didukung bukti riil dan lengkap. 

Ia mendesak agar Memberikan sanksi sesuai ketentuan  berlaku kepada atasan langsung dan bendahara yang lalai dalam belanja barang.

“Harus lengkap. Kemudian berkoordinasi dengan irjen kemenag untuk melaksanakan audit khusus atas pertanggungjaban belanja pada satker terkait lainnya  dan hasil yg disampaikan pada BPK RI. 

“Ada yang langsung melaporkan online pertanggungjawaban ke BPK RI. Padahal itu harus dikoordinasikan dg tim irjen supaya ada pencatatan online dengan BPK RI”, tandasnya.

Ia menyampaikan ada Temuan SP 4 , SP 10 pada 5 satker, ada nilai uangnya. Ada 2 kanwil 2 kemenag 1 UPT. Kanwil Sumsel, Bandung. Sambas. UPT asrama Balik Papan. 

Ia pun meminta Merekomendasikan kepala satker supaya  menyusun dan menetapkan SOP pengelolaan persedian.

Selain itu ia berharap Memerintahkan kepala satker supaya mengelola dan menatausahakan persediaan secara tertib sesuai ketentuan. Antara lain membuat kartu persediaan yang dilakukan secara berkala.

Ia menilai Pengelolaan dan pengamanan aset tetap pada aser tak berwujud kurang memadai. Terdapat aset tetap tidak ditemukan pada saat inventarisasi dan penilaian kembali barang milik negara.

Maka perlu adanya sikap  Merekomendasikan, memerintahkan KPD terkait supaya memproses penyelesaian aset tetap yang tidak  didukung bukti kepemilikan dan aset dalam sengketa sesuai aturan berlaku.

Tidak itu saja, menurutnya perlu juga Memerintahkan KPD Terkait supaya memerintahkan kepala satker daerah dan operator BMN supaya lebih cermat dalam melakukan pencatatan, penginputan nilai aset tetap dan tak berwujud.

“Kemudian perlu Memerintahkan KPD supaya melengkapi dokumen perjanjian pemanfaatan BMN baik dalam bentuk pinjam pakai atau sewa,  menarik barang milik negara yang dipinjam pakai kepada satker selain pemerintah serta menetapkan PSP sesuai ketentuan berlaku”, sambungnya.

"Pak kanwil dan kepala UPT mohon mengawal karena untuk aset BMN menjadi penilaian BPK RI yang tahun  2019.  jangan sampai berulang di tahun 2020 karena jadi perhatian lagi", pintanya.

Ia juga berpesan Pemerintahan KPD terkait supaya berkoordinasi dengan irjen melakukan penelusuran atas aset yang tidak ditemukan pada saat inventarisasi bersama kepala biro keuangan dan BMN serta kepala satker terkait.

Ia Memerintahkan KPD supaya berkoordinasi dengan kementerian Keuangan untuk menyelesaikan proses inventarisasi dan penilaian aset tetap yang belum selesai di inventarisasi dan dinilai kembali

"Tolong pak kanwil, kakan kemenag, kepala UPT, tim ini  sangat penting untuk operator BMN  jgn sampai tim ini tidak diberdayakan dan tidak dikawal", serunya.

Ia melihat Kontruksi dalam pengerjaan dilakukan keberlanjutannya terkendala masalah administrasi pencatatannya. Sehingga ia mengingatkan Jangan sampai merencanakan terlalu muluk sehingga uangnya tidak mencukupi atau secara administrasi terjadi  kesalahan pencatatan. 

"Sehingga menganggap konstruksinya masih dalan pelaksanaan, padahal sudah selesai, Tolong dicermati agar aset tersebut dapat digunakan", harapnya.

Ia juga mendesak kepala  kanwil kemenag  memerintahkan kakankemenagnya, agar mengawal sehingga temuan bisa dieksekusi. 

"Pak kanwil dan kakankemenag, kalau tidak sesuai SBU, gak usah diterima. Jangan sampai kelebihan pembiayaan honor", tandasnya. 

Ia juga menekankan pada  kakanwil, kakankemenag, para kepala UPT dan kepala madrasah agar berkoordinasi kepada pemborong dan agar segera dikoordinasikan. 

"Belanja modal tidak sesuai ketentuan tolong diperhatikan administrasinya untuk diselesaikan", tegasnya.

Menurutnya BPK RI sangat mengharapkan tindak lanjut kemenag atas permasalahan tersebut, sehingga tidak terulang pada tahun 2020. Dimohon kerjasamanya para kepala kanwil, para kakan kemenag kab/kota, para pejabat eselon 3 di lingkup kanwil, para ktu, kasi madrasah, kepala UPT, kwpala MAN  untuk merespon. Mungkin sudah ada yg menindaklanjuti, tapi tindaklanjutnya disampaikan ke data base irjen supaya mix ke BPK RI.(vera)