Pekanbaru (inmas), Pada hari terakhir
pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Zona I Angkatan 3, Peserta
mendapatkan Setifikat sebagai bukti bahwa mereka telah mengikuti kegiatan
bimbingan perkawinan. Sertifikat Binwin ini merupakan salah satu syarat
perkawinan di KUA yang harus dilengkapi calon pengantin. Kamis (02/03/2023).
Pantauan tim inmas, Sebanyak 30 orang
peserta yang mengikuti Bimbingan Perkawinan selama 2 hari dari tanggal 01 s/d
02 Maret 2023 diberikan Sertifikat oleh Panitia Pelaksana. Sertifikat tersebut
ditandatangai oleh Ka. KUA Kecamatan Payung Sekaki, H. Hasbirullah, S.Th.I.
Berdasarkan data yang disampaikan oleh
salah seorang panitia pelaksana, Liling Sasmita, SE, 30 nama peserta yang mendapat
sertifikat sebagai berikut : Arga Arya Dwipangga, Reni Sari, Defrizal, Pratiwi,
Muhammad Arfan Syafikri, Diana Vitoloka, Alfin Sulfa Nurdiansyah, Septia Diana
Pitri, Iqbal Ahmad Maulana, Dwi Restika Puri, Jacky Herman Pranata, Angel
Putri, Ferianto, Nada Mustika, Arisman Gani, Jenita Solvia Rahma, M. Rio
Gempabeng, Joya Ifanka, Andrian, Melan Apriliani, Andrean Ifanda Mayzola,
Gusriani Atika Putri, Leonardo Ayi Prastama, Widya Dewi Mardianti, Muhammad
Ryanda, Rina Lisdawati, Fahdli Zaim Zharfan, Puja Melia Harahap, Rahmat
Alwiansyah Pangabean dan Cintya Dwiyana. (Idris)