Peserta Qurban Meningkat 20 Persen
Ringkasan:
Rokan Hulu (Humas)- Qurban adalah simbol pengorbanan untuk sesama, sebab ibadah qurban adalah pengorbanan tertinggi kepada Allah SWT yang disimbolkan dengan penyembelihan anak, sang buah hati belaian sukma, sesuatu yang tak ternilai dengan uang, penerus generasi masa depan bangsa, dan predikat lainn...
Rokan Hulu (Humas)- Qurban adalah simbol pengorbanan untuk sesama, sebab ibadah qurban adalah pengorbanan tertinggi kepada Allah SWT yang disimbolkan dengan penyembelihan anak, sang buah hati belaian sukma, sesuatu yang tak ternilai dengan uang, penerus generasi masa depan bangsa, dan predikat lainnya. Dalam kata lain, pengorbanan paling berharga dari milik seseorang kepada Allah SWT. Selain itu, qurban adalah bukti kepedulian terhadap sesama, sebab daging qurban, dibagikan sepertiga untuk fakir miskin, 1/3 untuk tetangga/masyarakat, dan 1/3 untuk yang berqurban.
Demikian disampaikan Ka Kan Kemenag Rohul, Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA di kantornya, Jalan Ikhlas Kompleks Pemda, Pasir Pengarayan, Jumat (4/11).
Menurutnya, animo masyarakat Rohul berqurban sangat tinggi. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya peserta qurban dari tahun ke tahun. Tahun 2010/1431 H yang lalu, hewan qurban sebanyak 1721 ekor, dengan perincian ; Kerbau 193 ekor, Sapi 1240 ekor, dan kambing 288 ekor. Peserta qurban jumlah total 10.219 orang, sebab satu ekor sapi/kerbau untuk 7 orang.
"Diperkirakan tahun ini, jumlah hewan dan peserta qurban akan meningkat 20 %, sesuai dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.
Pada kesempatan tersebut ia berharap agar pelaksanaan qurban ini, sesuai dengan fiqh islam, yaitu umurnya minimal satu tahun untuk kambing dan dua tahun untuk sapi/kerbau. Jangan yang buta, jangan yang pincang, jangan yang cacat, dan jangan yang kurus. Diutamakan jantan, namun betina juga boleh. Hewan qurban yang telah disembelih dilarang diperjual belikan, termasuk kulitnya, maka saya sarankan kulitnya juga dibagi habis sesuai peruntukannya.
"Jika ada yang tak suka, maka dia boleh mensedekahkannya untuk orang lain. Waktu penyembelihan hewan qurban adalah setelah selesai sholat Idul Adha pada 10 Zulhijjah, dan sampai tiga hari berikutnya, 11, 12, 13 Zulhijjah (hari tasyri`)," pungkasnya. (ash)