Indragiri Hulu. Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah seorang yang diberi tugas, tanggungjawab dan wewenang oleh pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama. Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan mitra Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.
Setiap Penyuluh Agama Islam Non PNS wajib memiliki kelompok binaan dan melakukan bimbingan/penyuluhan secara kontinyu. Selain melaksanakan bimbingan/penyuluhan terhadap kelompok binaan, juga memberikan penyuluhan terhadap yang bukan kelompok binaan yang membutuhkan bimbingan/penyuluhan maupun mengisi ceramah agama pada Peringatan Hari Besar Islam.
Rabu 27 September 2023, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Batang Cenaku atas nama Muhammad Nadzirin (urut sembilan dari sisi kiri) mengisi ceramah agama acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1445 H yang ditaja oleh SMP Negeri 2 Batang Cenaku.
Mengakhiri ceramahnya, M.Nadzirin mengajak seluruh jemaah untuk mengambil hikmah daripada Maulid Nabi Muhammad SAW dengan mengamalkan ajaran Islam dengan pembuktian adanya peningkatan keimanan dan ketaqwaan terhadap Allah SWT serta menanamkan nilai-nilai kepribadian yang bersifat Islami serta menjadikan sosok Nabi Muhammad SAW sebagai suri tauladan dalam menjalani segala aktifitas kehidupan sehari-hari.(tulang)