Rokan Hilir (Inmas) - Kakankemenag Kab. Rokan Hilir Drs.H.Naini,M.Pd.I bertindak selaku Pembina Apel Pagi Hari Senin 27 Februari 2023.
Apel Pagi yang rutin dilaksanakan setiap hari Senin itu bertujuan untuk menjaga kebersamaan dan kedisiplinan pegawai, baik PNS maupun Honorer di Kantor Kemenag Rokan Hilir.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor menyampaikan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor 37 Tahun 2022 tentang Penggunaan Aplikasi Terintegrasi Untuk Semua Layanan Kementerian Agama, maka semua ASN di lingkungan Kementerian Agama dihimbau untuk menggunakan aplikasi PUSAKA superapps.
H.Naini menambahkan bahwa Penggunaan aplikasi PUSAKA superapps pada Kantor Kementerian Agama merupakan tindakan menyatukan komponen pembayaran gaji dan tunjangan pegawai ke dalam satu system.
"Aplikasi ini juga sekaligus upaya peningkatan disiplin pegawai saat jam masuk dan pulang," tegas Naini. (kh - BabangUst)