Dumai (Kemenag) - Pelaksanaan Apel
pagi merupakan kewajiban bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melatih
kedisiplinan dan tanggung jawab, bertindak sebagai Pembina Apel pagi yakni
Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Tata Usaha (TU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag)
Kota Dumai H. Muhammad Yunus, yang diikuti oleh seluruh ASN (Aparatur Sipil
Negara) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Dumai di halaman Kantor
setempat , Senin (13/10/2025).
Dalam arahannya Kasubbag Tata
Usaha H. Muhammad Yunus, kembali mengingatkan tentang disiplin kerja seluruh
ASN (Aparatur Sipil Negara) yang sudah disepakati dan disumpah selaku abdi
negara.
โAgar seluruh ASN di lingkungan
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Dumai terus menanamkan kedisplinan dalam
bekerja, salah satunya tepat waktu dalam melaksanakan Apel Pagi dan wajib
absensi dilakukan saat berada di kantor sebagaimana absen menggunakan aplikasi
pusaka,โ tegas Kasubbag Tata Usaha.
Di akhir arahannya, H. Muhammad
Yunus menghimbau kepada Kepala Seksi/Penyelenggara maupun ASN Kantor
Kementerian Agama (Kemenag) Kota Dumai, harus memiliki tanggung jawab dan rasa
kepedulian yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya maupun tugas lainnya. Jika
diamanahkan untuk mengerjakan sesuatu segera diselesaikan danย jangan menundanya terlalu lama serta saling
bantu membantu dengan rekan kerja yang lain, tutupnya. (Arief)