0 menit baca 0 %

Pimpinan Pondok Pesantren Sampaikan Aspirasi pada Anggota DPR RI Komisi VIII

Ringkasan: Riau - Membangun bangsa melalui pendidikan Pondok Pesantren terus digesa Anggota Komisi VIII DPR RI DR. H. Ahmad, M.Si. Dengan melakukan silaturrahmi dan serap aspirasi Pondok Pesantren se Prov. Riau, Ahmad di damping Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov.

Riau - Membangun bangsa melalui pendidikan Pondok Pesantren terus digesa Anggota Komisi VIII DPR RI DR. H. Ahmad, M.Si. Dengan melakukan silaturrahmi dan serap aspirasi Pondok Pesantren se – Prov. Riau, Ahmad di damping Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau Dr. H. Mahyudin, MA bertemu pimpinan pondok pesantren se – prov. Riau, Kamis (3/11/2022) bertempat di Aula Lt. 2 Kanwil Kemenag Riau.

Dalam pesannya Ahmad menyampaikan dalam rangka peningkatan Sumber daya pada Pondok Pesantren, warga Pondok Pesantren agar dapat memanfaatkan salah satu program yang diadakan pemerintah yakni Program 5000 Doktor.

“di Kementerian Agama itu ada 5000 doktor, program yang diadakan oleh pemerintah, jadi kalau ada yang S2 di pondok itu lamar untuk dapat S3 nya, yang bisa untuk dalam Negeri dan Luar Negeri. Ini tidak hanya untuk disiplin agama saja tetapi berbagai disiplin ilmu pengetahuan”.

Lebih lanjut Ahmad mengatakan selain itu dalam rangka memajukan pendidikan pondok pesantren, juga dilakukan perjuangan level jenjang pendidikan pada pondok pesantren setara dan diakui pemerintah sama dengan pendidikan lainnya.

“Dari sisi bidang studi kita sudah perjuangkan di DPR itu bahwa level yang dihasilkan dari pondok pesantren disetarakan atau diakui pemerintah levelnya sama dengan sekolah lainnya, contohnya level SD di pondok pesantren di akui sama dengan SD pada pendidikan selain pondok pesantren sehingga takkala selesai pondok tidak ada perbedaan lagi yang berakibat sulit mendapatkan pekerjaan. Sehingga demikian levelnya diakuoi pemerintah dan juga ijazahnya diakui”.

Terakhir Ahmad menyampaikan harapan kepada pondok pesantren untuk “pertama masalah kebersihan pondok harus memiliki standarisasi higinis makannya dan lainnya, kedua standarisasi keamanannya perlu diatur, ketiga standarisasi lingkungan, sehingga dengan standar – standar yang dibuat itu, kita harapakan tidak terjadi lagi masalah dipondok yang dapat merusak nama baik pondok secara keseluruhan”.

Sementara itu Ka. Kanwil Kemenag Riau mengatakan sebagaimana informasi disampaikan Anggota DPR-RI bahwa kedepan Pondok Pesantren memiliki pejabat Eselon I yakni Dirjen Pondok Pesantren, sehingga kedepan Pondok pesantren akan lebih baik lagi.

“Insyaallah beberapa waktu kedepan akan lahir Dirjen yang khusus mengurus Pondok Pesantren, jika ini sudah lahir, perhatian kepada pondok pesantren tentu juga akan sangat luar biasa sehingga akan lebih baik dan lebih maju dibandingkan dengan yang ada pada saat ini”.

Kegiatan yang diikuti 100 Pimpinan lembaga Pondok Pesantren yang ada di 4 Kabupaten di Riau tersebut di hadiri juga Kabid Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaa Islam Dr. H. Edwar S Umar, M. Ag dan pamong Belajar Ahli Muda pada Seksi Pondok Pesantren dan Ma’had Aly Dr. H. M. Fakhri, M. Ag.

Sebagaimana laporan Kabid Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam yang disampaikan Ustadz Fakhri diawal pembukaan silaturrahmi mengatakan bahwa jumlah Pondok Pesantren di Riau yang sudah mendapatkan izin berjumlah 430 pesantren, dengan santri berjumlah 100 ribu orang dan ustadz /ustadzah berjumlah 10 ribu orang.