Pekanbaru (Kemenag). Pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Tahun 2025 di MI Ibnu Taimiyah Pekanbaru berlangsung dengan lancar dan tertib. Kegiatan berlangsung pada Jum'at (14/11/2025). Adapun tim penguji untuk PKKM tersebut yaitu Pengawas Madrasah yakni Eki Dwi Putri dan Neny Sunarti.
Kegiatan
ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor
1111 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, yang
menjadi pedoman resmi dalam menilai kualitas kinerja kepala madrasah.
Sesuai regulasi, PKKM
dibagi menjadi dua jenis, yaitu Penilaian Kinerja Tahunan dan Penilaian Kinerja
Empat Tahunan. Adapun penetapan Tim Penilai dilakukan oleh dua institusi
berbeda:
- Tim PKKM madrasah negeri ditetapkan oleh Kepala
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau,
- Sementara Tim PKKM madrasah swasta ditetapkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
PKKM Tahunan mencakup empat
tugas utama kepala madrasah, yaitu:
- Usaha Pengembangan Madrasah,
- Pelaksanaan Tugas Manajerial,
- Pengembangan Kewirausahaan,
- Supervisi kepada Guru dan Tenaga
Kependidikan.
Keempat tugas utama
tersebut dijabarkan lebih rinci menjadi 25 unsur tugas utama, yang kemudian
diturunkan lagi menjadi 96 indikator penilaian. Indikator-indikator ini
mengukur berbagai aspek penting terkait kualitas kepemimpinan, akuntabilitas,
inovasi, hingga kemampuan kepala madrasah dalam menciptakan lingkungan belajar
yang kondusif dan bermutu.
Sesuai ketentuan, PKKM dilaksanakan secara berkala setiap tahun, dan dilakukan secara kumulatif setiap empat tahun. Untuk PKKM Tahunan, penilaian dilakukan oleh pengawas madrasah, sedangkan PKKM Empat Tahunan dilakukan oleh Tim Penilai yang ditetapkan khusus oleh instansi terkait.
Hasil akhir PKKM
nantinya akan diklasifikasikan ke dalam beberapa kategori, yaitu:
- Amat Baik,
- Baik,
- Cukup,
- Sedang, atau
- Kurang.
Pelaksanaan PKKM Tahun
2025 di MI Ibnu Taimiyah mendapat respons positif dan dukungan penuh dari pihak
madrasah. Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas
kepemimpinan kepala madrasah serta memperkuat mutu layanan pendidikan di
lingkungan MI Ibnu Taimiyah.