Rokan
Hilir (Inmas)- Pelatihan Kepemimpinan Kepengawasan (PKP) atau lebih dikenal
Diklat Kepemimpinan IV adalah kegiatan yang diikuti oleh setiap pejabat
dilingkungan instansi pemerintah dengan tujuan untuk mengembangkan kompetensi
manajerial pengawas.
Karenanya
hasil PKP diharapkan yang bersangkutan memiliki pengetahuan dan keterampilan
dalam kelancaran tugas yang diemban.
Kepala
Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan
Hilir H.Tarmizi,SH.I sejak Maret yang lalu telahpun mengikuti PKP di Balai
Diklat Keagamaan Padang bersama peserta lainnya dengan pola pembelajaran on
kampus,off kampus dan terakhir kembali on kampus yang ditandai dengan tugas
akhir Rencana Aksi Perubahan.
Sebagai
tugas wajib, Tarmizi menulis dan merencanakan aksi perubahan dengan
judul:" Aksi Perubahan Rekomendasi Umrah Secara Online melalui
e-rekom".
Drs
H Naini, M.Pd.I sebagai atas langsung dan selaku Kakankemenag Kab Rokan Hilir,
Kamis 02/06/2022 hadir langsung sebagai mentor atas Rencana Aksi Perubahan yang
ditulis Tarmizi.
Dalam
paparannya, Naini memberikan apresiasi yang tinggi atas rencana tugas akhir dan
pada gilirannya mampu diaplikasikan dalam pelayanan tugas dan memudahkan bagi
masyarakat.
Lebih lanjut, Naini katakan secara geografis Rokan Hilir dengan 18 Kecamatan,25 kelurahan dan 159 Desa/Kepenghuluan jelas e-rekom adalah pelayanan efektif dengan keadaan luasnya Rokan Hilir, imbuhnya.
Untuk memperkuat RAP, Tarmizi pun tanpa sungkan meminta testimoni Kasubbag Tata Usaha dan Kasi Bimas Islam dalam bentuk video durasi 5 menit.
Pada
sesi akhir penyampaiannya, Tarmizi mengucapkan terimakasih atas kehadiran
Kakankemenag dan doa rekan-rekan dengan harapan rencana aksi perubahan
mendapatkan dukungan semua pihak,pintanya. (red-sh)