0 menit baca 0 %

Plh KaKan Kemenag H. Abdul Wahid, S.Ag, M.I.Kom Menjadi Pemateri Pada Pelatihan Manajemen Pondok Pesantren Angkatan III

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas). Plh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru H. Abdul Wahid, S.Ag, M.I.Kom menjadi pemateri pada kegiatan Pelatihan Manajemen Pondok Pesantren Angkatan III wilayah kerja Kementerian Agama Kota Pekanbaru yang bertempat di Aula besar Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Se...

Pekanbaru (Inmas). Plh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru H. Abdul Wahid, S.Ag, M.I.Kom menjadi pemateri pada kegiatan Pelatihan Manajemen Pondok Pesantren Angkatan III wilayah kerja Kementerian Agama Kota Pekanbaru yang bertempat di Aula besar Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Senin (27/03/2023).

H. Abdul Wahid, S.Ag, M.I.Kom menyampaikan materi dengan judul Nilai-Nilai Dasar Sumber Daya Manusia Kementerian Agama. Ada dua hokum dasar yang mengatur nilai-nilai SDM Kemenag yaitu UU No.5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PMA No. 12 tahun 2019 tentang empat tipe ASN yaitu kode etik dan perilaku pegawai ASN Kementerian Agama.

Kemudian Plh Kemenag menyebutkan 5 Nilai Dasar tersebut dengan tujuan mewujudkan lembaga profesional dan andal dalam melaksanakan pembangunan di bidang agama dan Pendidikan. Yang pertama beliau menyebutkan Keimanan dan Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, ASN Kementerian Agama mempunyai keyakinan, kesadaran, dan tanggung jawab sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, hal ini juga sebagai perwujudan sila pertama Pancasila, ini menjadi ruh dalam semua kegiatan ASN kemneterian Agama Kota Pekanbaru. Yang kedua ialah Integritas, ASN Kemenag harus memiliki sikap dan tindakan yang mencerminkan keselarasan antara hati, pikiran, perkataan dan perbuatan. Yang ketiga adalah Profesional, ASN Kemenag melaksanakan tugas secara disiplin, kompeten, dan tepat waktu dengan hasil terbaik. Kemudian yang keempat ialah Tanggung Jawab, ASN Kemenag harus berkomitmen mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, pihak lain atau golongan dan yang terakhir ialah Keteladanan, perwujudan kualitas pribadi yang luhur dan terpuji dalam melaksanakan tugas dan kehidupan bermasyarakat, sehingga dapat menjadi teladan bagi sesama ASN dari anggota masyarakat.