Rokan Hilir (Inmas) – Kasubbag TU sebagai Plh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir, H.Khairul,S.Ag, didampingi oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kab.Rokan Hilir H.Suhaimi,S.Ag, membuka secara resmi kegiatan Penguatan Moderasi Beragama Bagi Penyuluh Agama Islam di lingkungan Kantor Kemenag Rokan Hilir Tahun 2022 yang diselenggarakan di Hotel Mahera Rabu, (21/9/2022).
Kegiatan diikuti oleh Para Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kab. Rokan Hilir utusan Kecamatan Bangko, Kecamatan Kubu, Batu Hampar dan Pekaitan dengan total jumlah peserta 30 orang.
Dalam kegiatan tersebut diisi oleh beberapa pemateri yakni Kakankemenag Kab Rokan Hilir dengan judul materi Kebijakan Kankemenag Dalam Moderasi Beragama, Kemudian dilanjutkan oleh Drs.H.Asril,MM dengan materi Konsep Moderasi Beragama Kementerian Agama, dan terakhir oleh Drs.H.Zulfadli,LC,MA dengan materi Nilai Universal Dalam Agama.
Sebelumnya, dalam laporannya Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kab. Rokan Hilir H. Suhaimi,S.Ag mengatakan bahwa tujuan diselenggarakan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap para Penyuluh agama Islam sebagai kader Penguatan Moderasi Beragama.
"Hal ini penting dilakukan agar tujuan moderasi beragama dalam memperkuat kerukunan dan toleransi bergama dapat dirasakan tidak hanya oleh penyuluh agama Islam tersebut tetapi juga oleh masyarakat," ujar H.Suhaimi.
Sementara itu Plh Kepala Kantor Kemenag Kab. Rokan Hilir H.Khairul,S.Ag menyebutkan bahwa Penyuluh agama islam mempunyai peranan yang penting dalam memberikan penguatan kepada masyarakat.
“Mengingat Penyuluh Agama merupakan jari manisnya Kementerian Agama dan merupakan garda terdepan Kementerian agama dalam memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat”,ucap H.Khairul.
lebih lanjut ia mengatakan bahwa salah satu persoalan yang ada dan menjadi tantangan terbesar bagi Indonesia adalah mengelola keragaman.
“Maka menjadi tugas kita bersama untuk mewujudkan visi bangsa dan negara yaitu memperkuat kerukunan di tengah masyarakat”, pungkasnya.
Diakhir sambutan yang disampaikannya, ia mengatakan bahwa output dari kegiatan ini semoga dapat melahirkan kader-kader moderat yang dapat membangun masyarakat Kabupaten Rokan Hilir dan masyarakat secara umum agar benar-benar paham, mengerti dan menerapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Sebagai program nasional, moderasi beragama menjadi kewajiban bersama semua instansi dan kementerian untuk mewujudkannya”, tegas H.Khairul.
Kasi Bimas Islam H.Suhaimi dalam laporannya juga menambahkan bahwa Konsep moderasi beragama harus ditanamkan dengan benar di masyarakat. Keberhasilannya sangat menentukan kondusifitas masyarakat terutama tahun-tahun mendatang dimana Indonesia akan memasuki tahun politik pada 2024 yang sangat rawan akan polarisasi masyarakat.
H.Suhaimi berharap Penyuluh Agama dapat satu barisan pada setiap program-program Kementerian Agama dan Pemerintah. Sehingga keberhasilan dari program yang telah ditetapkan kedepan akan bisa dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.
"Hidup berdampingan dengan mengutamakan toleransi dan kerukunan," imbuh H.Suhaimi. (AjdSyaheed)