0 menit baca 0 %

Plh. KAKANKEMENAG EHIRDAMRI, S.Ag (KA.SUBBAG TU) PEMBINA APEL PAGI HARI SENIN HIMBAU PEGAWAI AGAR MENGGUNAKAN ABSENSI PUSAKA

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Apel Pagi Hari Senin bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaaan serta cinta tanah air, pengabdian terhadap bangsa dan negara Indonesia, dan untuk menumbuhkan disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama Republik Indonesia.

Indragiri Hulu, (Inmas). Apel Pagi Hari Senin bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaaan serta cinta tanah air, pengabdian terhadap bangsa dan negara Indonesia, dan untuk menumbuhkan disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama Republik Indonesia.
Selain hal tersebut, apel pagi hari Senin juga dapat digunakan sebagai ajang silaturahim dan pembinaan sekaligus penyampaian informasi penting yang perlu diketahui maupun ditindaklanjuti oleh Pegawai Aparatur Sipil Negara Kantor Kementerian Agama Kab. Inhu.
Senin 6 Maret 2023, Plh. Kakankemenag Kab. Inhu Ehirdamri, S.Ag merupakan Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu bertindak selaku Pembina Apel Hari Senin.
Kementerian Agama berkomitmen untuk melaksanakan pembayaran gaji dan tunjangan secara tertib, efektif, efisien, dan akuntabel. Hal tersebut untuk menjamin pemenuhan hak gaji dan tunjangan pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sehubungan dengan hal tersebut, perlu dilakukan lntegrasi Pembayaran Gaji dan Tunjangan Pegawai pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
Surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor 37 Tahun 2022 tentang Penggunaan Aplikasi Terintegrasi Untuk Semua Layanan Kementerian Agama, maka semua ASN di lingkungan Kementerian Agama diimbau untuk menggunakan aplikasi PUSAKA superapps.
Meskipun dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2022 integrasi melalui PUSAKA Superapps ini paling lambat diberlakukan Juni 2023, tetapi mulai bulan Maret 2023, Kankemenag Kab. Inhu mulai menerapkannya sebagai upaya pembiasaan menggunakan absensi kehadiran melalui aplikasi PUSAKA, demikian ditegaskan Plh. Kakankemenag Kab. Inhu dalam arahannya.
Selanjutnya, mengakhiri arahannya Plh. Kakankemenag mengingatkan terkait dengan realisasi/penggunaan anggaran agar dilaksanakan sebagaimana mestinya sehingga pada bulan Juli 2023 realisasi  anggarannya sudah mencapai target 70 %.(tulang)