0 menit baca 0 %

Plh. KAKANKEMENAG H. A. RAZAK SECARA RESMI BUKA PKKM MAN 1 INHU

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Selasa 28 November 2023, Plh. Kakankemenag Kab. Inhu, H. A. Razak, S.Ag.,M.Pd.I (merupakan Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah) berikan sambutan/arahan sekaligus secara resmi membuka kegiatan PKKM (Penilaian Kinerja Kepala Madrasah) MAN 1 Inhu atas nama Suparman, S.Ag.,M.Pd.

Indragiri Hulu, (Inmas). Selasa 28 November 2023, Plh. Kakankemenag Kab. Inhu, H. A. Razak, S.Ag.,M.Pd.I (merupakan Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah) berikan sambutan/arahan sekaligus secara resmi membuka kegiatan PKKM (Penilaian Kinerja Kepala Madrasah) MAN 1 Inhu atas nama Suparman, S.Ag.,M.Pd. Turut hadir mendampingi kegiatan tersebut, Pengawas Madrasah Kemenag Kab. Inhu sekaligus merupakan Tim Penilai, yakni Dra. Hasanah dan Dra. Mariam. 

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan suatu proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas Kepala Madrasah dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagai kepala madrasah, meliputi: (1) usaha pengembangan madrasah; (2) pelaksanaan tugas manajerial, (3) pengembangan kewirausahaan, dan (4) supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan. Penilaian kinerja kepala madrasah dilakukan secara berkala setiap tahun dan secara kurnulatif setiap empat tahun. Penilaian kinerja tahunan dilaksanakan oleh pengawas madrasah, sedangkan penilaian kinerja empat tahunan dilaksanakan oleh tim penilai. Hasil penilaian kinerja dikategorikan dalam tingkatan amat baik, baik, cukup, sedang, atau kurang. Manfaat PKKM adalah, kepala madrasah mengetahui kelebihan dan kekurangan berdasarkan hasil nilai kinerjanya sekaligus menjadikannya sebagai acuan untuk meningkatkan keprofesiannya, ungkap H. A. Razak dalam sambutan/arahannya.(tulang)