Indragiri Hulu, (Inmas). Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) merupakan suatu forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera. TPAKD dibentuk dengan tujuan untuk: Mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka mendukung perekonomian daerah; Mencari terobosan dalam rangka membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah; Mendorong LJK untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan ekonomi daerah; Menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan; Mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah dalam rangka memperluas penyediaan pendanaan produktif antara lain untuk mengembangkan UMKM, usaha rintisan (start up business) dan membiayai pembangunan sektor prioritas; dan Mendukung program Pemerintah dalam upaya meningkatkan indeks inklusi keuangan di Indonesia.
Menindaklanjuti Surat Sekretariat Daerah Kab. Inhu Nomor: 500/EKO.SDA/02/235, Tanggal: 12 Desember 2023, Hal: Undangan, maka pada hari Kamis 14 Desember 2023, Plh. Kakankemenag Kab. Inhu H. Rajuki Ridwan, S.Ag.,MA merupakan Kasi PAIS Kankemenag Kab. Inhu (urut dua dari sisi kanan) hadiri Rapat Pleno Ke II Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kab. Indragiri Hulu Tahun 2023. Tempat: Ruang Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kab. Inhu. Rapat dipimpin Bupati Inhu yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab. Inhu, Paino, SP.(tulang)