Indragiri
Hulu (Kemenag) Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu,
H. Rajuki Ridwan yang juga menjabat sebagai Kasi Pendidikan Agama Islam,
menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Inhu pada Jumat (15/8/2025). Agenda
rapat tersebut adalah pengesahan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Inhu Tahun 2025 2029.
Rapat
paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Inhu ini dihadiri oleh pimpinan dan
anggota DPRD, Bupati Indragiri Hulu beserta jajaran pemerintah daerah, serta
unsur Forkopimda dan perwakilan instansi vertikal.
Dalam
kesempatan itu, Rajuki menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh stakeholder,
termasuk Kementerian Agama, dalam mendukung arah pembangunan daerah. RPJMD
ini adalah dokumen penting yang menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke
depan. Kemenag siap berkontribusi, terutama dalam bidang pendidikan keagamaan,
kerukunan umat, dan pembangunan karakter masyarakat, ujarnya.
Ia
juga menyampaikan bahwa sinergi antarinstansi sangat dibutuhkan agar setiap
program dalam RPJMD dapat berjalan sesuai target. Kami berharap RPJMD ini
tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam
program nyata yang menyentuh masyarakat, tambahnya.
Pengesahan
RPJMD 2025 2029 menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah untuk
melaksanakan visi pembangunan Kabupaten Indragiri Hulu yang berfokus pada
peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah, serta
pelayanan publik yang lebih baik.
(Reski)