0 menit baca 0 %

Plh. Kakankemenag Inhu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Pengesahan RPJMD 2025 2029

Ringkasan: Indragiri Hulu (Kemenag) Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, H. Rajuki Ridwan yang juga menjabat sebagai Kasi Pendidikan Agama Islam, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Inhu pada Jumat (15/8/2025). Agenda rapat tersebut adalah pengesahan Peraturan Daerah tentang Ren...

Indragiri Hulu (Kemenag) Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, H. Rajuki Ridwan yang juga menjabat sebagai Kasi Pendidikan Agama Islam, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Inhu pada Jumat (15/8/2025). Agenda rapat tersebut adalah pengesahan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Inhu Tahun 2025 2029.

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Inhu ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Indragiri Hulu beserta jajaran pemerintah daerah, serta unsur Forkopimda dan perwakilan instansi vertikal.

Dalam kesempatan itu, Rajuki menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh stakeholder, termasuk Kementerian Agama, dalam mendukung arah pembangunan daerah. RPJMD ini adalah dokumen penting yang menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan. Kemenag siap berkontribusi, terutama dalam bidang pendidikan keagamaan, kerukunan umat, dan pembangunan karakter masyarakat, ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa sinergi antarinstansi sangat dibutuhkan agar setiap program dalam RPJMD dapat berjalan sesuai target. Kami berharap RPJMD ini tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam program nyata yang menyentuh masyarakat, tambahnya.

Pengesahan RPJMD 2025 2029 menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan visi pembangunan Kabupaten Indragiri Hulu yang berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah, serta pelayanan publik yang lebih baik.

(Reski)