Indragiri Hulu, (Inmas). Penghormatan terhadap keberadaan adat-istiadat dan pelestarian budaya maka dibentuk lembaga adat dalam rangka memperkaya sekaligus melestarikan kebudayaan daerah.
Lembaga Adat bertugas membantu Pemerintah dan sebagai mitra dalam memberdayakan, melestarikan, dan mengembangkan adat-istiadat sebagai wujud pengakuan terhadap adat-istiadat masyarakat.
Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) adalah sebuah lembaga adat daerah yang diprakarsai oleh tokoh-tokoh Melayu Riau dari berbagai latar dan profesi, yaitu pejabat pemerintahan, ulama, ilmuwan/cendekiawan dari perguruan tinggi di Riau, budayawan, seniman, sastrawan, dan orang patut-patut yang berasal dari lingkungan kekuasaan tradisional Melayu Riau. Lembaga ini didirikan pada tanggal 6 Juni 1970 di Pekanbaru, Riau.
Ahad 18 Juni 2023, Plh. Kakankemenag Kab. Inhu H. Alpendri, S.Ag., M.Pd.I merupakan Penyelenggara Zakat dan Wakaf (baris pertama urut lima dari sisi kanan) hadiri acara Majelis Budaya & Istighosah Milad Ke 53 LAMR Tingkat Kab. Inhu Tahun 2023. Tempat: Balai Adat Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu.
Kegiatan dihadiri Bupati Inhu yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab. Inhu H. Syahruddin, S.Sos., MT serta Ketua Umum MKA LAMR Provinsi Riau Datuk Sri Raja Marjohan Yusuf.(tulang)
Plh. KAKANKEMENAG KAB INHU H. ALPENDRI, S.Ag., M.Pd.I HADIRI MAJELIS BUDAYA & ISTIGHOSAH MILAD KE 53 LAMR KAB INHU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Penghormatan terhadap keberadaan adat-istiadat dan pelestarian budaya maka dibentuk lembaga adat dalam rangka memperkaya sekaligus melestarikan kebudayaan daerah.Lembaga Adat bertugas membantu Pemerintah dan sebagai mitra dalam memberdayakan, melestarikan, dan mengembangkan...