0 menit baca 0 %

Plh. Kemenag Pekanbaru Membuka Pelatihan Manajemen Pondok Pesantren Angkatan III

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas). Bekerjasama dengan Loka Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Pekanbaru, Kementerian Agama Kota Pekanbaru melalui bagian Kepegawaian mengelar pelatihan manajemen Pondok Pesantren angkatan III yang dilaksanakan selama 6 (enam) hari mulai tanggal 27 Maret 01 April 2023 yang bertempat d...

 

Pekanbaru (Inmas). Bekerjasama dengan Loka Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Pekanbaru, Kementerian Agama Kota Pekanbaru melalui bagian Kepegawaian mengelar pelatihan manajemen Pondok Pesantren angkatan III yang dilaksanakan selama 6 (enam) hari mulai tanggal 27 Maret – 01 April 2023 yang bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru.

Pelatihan manajemen Pondok Pesantren dibuka langsung oleh Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru H. Abdul Wahid, S.Ag, M.I.Kom didampingi Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Drs. H. Eka Purba, M.I.Kom dan diikuti sebanayak 30 peserta dari perwakilan Pondok Pesantren se-Kota Pekanbaru.

Dalam laporan Ketua Panitia Pelaksana Pelatihan di Wilayah Kerja Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Aryati, S.Pd.I menyampaikan pelatihan manajemen pondok pesantren ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan keahlian teknis manajemen sumber daya manusia di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru termasuk pimpinan, pengelola dan pengasuh pondok pesantren yang ada di Kota Pekanbaru. sehingga Lembaga Pendidikan agama dan keagamaan diwilayah kerja Kementerian Agama Kota Pekanbaru terus meningkat dan berkualitas.

Selanjutnya dalam sambutan Plh Ka.Kan.Kemenag Kota Pekanbaru H. Abdul Wahid, S.Ag, M.I.Kom, saat membuka pelatihan manajemen pondok pesantren mengungkapkan sebagai Lembaga Pendidikan agama dan keagamaan, Pondok Pesantren bukan lagi sebagai institusi Pendidikan yang keberadaannya sebagai Lembaga bersifat tradisional, ponpes telah lama sejajar dengan Lembaga Pendidikan yang bercirikan agama lain, dan membagakan ponpes sebagai Lembaga Pendidikan yang diakui keberadaannya adalah dengan ditetapkannya setiap tanggal 22 Oktober sebagai hari santri nasional.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengalungan tanda peserta oleh Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru H. Abdul Wahid kepada perwakilan dari 2 peserta diantaranya Irwan Suanto, LC dan Krismuniarsih, S.Pd.