0 menit baca 0 %

PLO KUA Inuman Cetak Duplikat Buku Nikah

Ringkasan: Kuansing (Kemenag), Inuman, 16?November?2025 Penata Layanan Operasional (PLO) Kantor Urusan Agama Kecamatan Inuman kembali mencetak duplikat buku nikah bagi pasangan yang kehilangan dokumen aslinya. Proses ini dilakukan melalui sistem digital SIMKAH, sehingga duplikat dapat selesai dalam 10?15?menit...

Kuansing (Kemenag), Inuman, 16?November?2025 – Penata Layanan Operasional (PLO) Kantor Urusan Agama Kecamatan Inuman kembali mencetak duplikat buku nikah bagi pasangan yang kehilangan dokumen aslinya. Proses ini dilakukan melalui sistem digital SIMKAH, sehingga duplikat dapat selesai dalam 10?15?menit setelah permohonan diterima.

Kepala KUA Inuman, Firdaus, S.Th.I, M.Ag.  menjelaskan, “Duplikat buku nikah diterbitkan dengan nomor Akta Nikah yang sama buku lama, Kami pastikan setiap pasangan mendapatkan dokumen yang sah tanpa harus menunggu lama.”

PLO yang bertugas, Hermantoni, menambahkan bahwa layanan ini telah membantu pasangan yang kehilangan buku nikah/rusak, “Kami siap membantu siapa saja yang membutuhkan duplikat, cukup membawa fotokopi KTP dan surat kehilangan,” ujarnya.

Layanan duplikat buku nikah ini menjadi bagian dari upaya KUA Inuman meningkatkan kualitas pelayanan administrasi perkawinan di wilayah tersebut. (QSD)