Kunasing (Kemenag), Inuman, 10 November 2025 – PLO Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Inuman kembali menerima layanan pendaftaran pernikahan secara online menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH).
Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs resmi KUA Inuman atau aplikasi SIMKAH yang tersedia di Google Play Store dan Apple App Store. Setelah mengisi formulir, sistem akan mengirimkan kode booking yang dapat dicek kembali oleh petugas. KUA Inuman juga menyediakan loket bantuan bagi yang membutuhkan asistensi teknis.
Setelah Pendaftaran secara Online, maka pasangan Pengantin harus mengantarkan berkas/persyaratan pernikahan ke Kantor KUA Kec. Inuman sekaligus menentukan jadwal BP4 nya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Kementerian Agama untuk meningkatkan kualitas layanan publik di bidang perkawinan. Dengan adanya layanan online, diharapkan proses pernikahan di Inuman menjadi lebih transparan, cepat, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat.