Indragiri Hulu (Kemenag) – Pelantikan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-26 tingkat Kecamatan Rengat Barat berlangsung khidmat pada Senin (29/09/2025). Acara tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Camat Rengat Barat, Nurfitria Widari, yang secara resmi melantik para dewan hakim yang akan bertugas menilai berbagai cabang perlombaan pada perhelatan MTQ tahun ini.
Dalam sambutannya, Nurfitria Widari menegaskan pentingnya integritas dan profesionalitas para dewan hakim dalam melaksanakan tugasnya.
“Dewan hakim adalah garda terdepan dalam menjaga
marwah MTQ. Kami berharap seluruh dewan hakim dapat menilai secara objektif dan
adil, sehingga hasilnya benar-benar mencerminkan kemampuan terbaik para
peserta,” ungkapnya.
Pelantikan ini juga menandai
kesiapan akhir Kecamatan Rengat Barat dalam menyelenggarakan MTQ ke-26 yang
akan segera digelar. Para dewan hakim yang dilantik berasal dari berbagai
unsur, termasuk tokoh agama, qari dan qariah berpengalaman, serta penggiat Al-Qur’an
yang telah mendapatkan pembekalan teknis penilaian.
Kepala KUA Rengat Barat yang turut hadir dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa pelaksanaan MTQ bukan hanya ajang kompetisi, tetapi juga momentum untuk memperkuat semangat membaca, memahami, dan mengamalkan Al-Qur’an di tengah masyarakat.
“Melalui MTQ, kami
berharap lahir generasi Qur’ani yang tidak hanya mahir melantunkan ayat suci,
tetapi juga mampu mengimplementasikan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan
sehari-hari,” ujarnya.
Pelantikan Dewan Hakim ini
menjadi langkah penting dalam memastikan penyelenggaraan MTQ ke-26 berjalan
lancar, tertib, dan bermakna. Diharapkan, kegiatan ini mampu memperkuat syiar
Islam serta meningkatkan partisipasi masyarakat Rengat Barat dalam pembinaan
generasi Qur’ani yang unggul dan berakhlak mulia.
(Reski)