Kampar ( Inmas)- Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar melalui Seksi Madrasah laksanakan sosialisasi Pemantapan Realisasi e-RKAM Tahun Anggaran 2022 di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar. Koordinator Tim Inti Kabupaten Kampar Usman, S.Ag melaporkan bahwa peserta yg ikut pada sosialisasi Penerapan e-RKAM Kementerian Agama Kabupaten Kampar berjumlah 39 orang Peserta yang terdiri dari Kepala, Bendahara dan operator dari setiap Madrasah. Kegiatan yang dilaksanakan full day Rabu, 6/7/2022.
Adapun narasumber pada kegiatan ini adalah Tim Inti Kabupaten : 1. Usman, S.Ag, Masnur, M.Sy dan Rio Sunarya, S.Si.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Dr. H. Husaini, M.Pd menyampaikan pesan kepada para peserta."Saya berharap kegiatan sosialisa Penerapan e-RKAM ini dapat menumbuhkan semangat kerja dan mampu membuahkan kinerja yang lebih baik bagi madrasah untuk mewujudkan Madrasah Hebat dan Bermartabat.
Kegiatan Penerapan e-RKAM terlaksana sesuai target yang diharapkan dengan capaian hasil sangat memuaskan, . Saya sangat mengapresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para peserta yang turut berpartisipasi dan berharap keseriusannya dalam mengikuti kegiatan dari awal hingga akhir, ucapnya
Sementara itu Plt. Kepala Kantor Kemenag Kampar H. Fuadi Ahmad, SH, M.AB Dalam Sambutannya memulai dari madrasaah hebat bermartabat . Ukuran madrasah hebat bermartabat adalah madrasah yang mampu menyesuaikan diri dengan kearifan yang ada yang bisa disesuaikan dengan keadaan setempat. Madrasah Hebat Dan Bermartabat” sebagai motivasi untuk mewujudkan madrasah yang berkualitas dan kompetitif dari lembaga pendidikan lainnya.
Salah satu yang dikembangkan oleh Madrasah hebat bermartabat itu adalah meningkatkan kemampuan literasi Digital pada setiap madrasah sehingga lahirlah apa yang disebut madrasah Reform. Madrasah Reform itu reformasi madrasah menampilkan jati diri madrasah dengan kemampuan literasi digital yang diharapkan pada peringkat yang memadai.Sehingga dari madrasah reform itu lahirlah berbagai aplikasi yang dipergunakan oleh madrasah dan harus dimanfaatkan oleh setiap madrasah sebaik-baik mungkin.
Lebih lanjut Fuadi menyampaikan terkait dengan aplikasi e-RKAM adalah sebuah program dari Kementerian Agama RI sebagai bentuk transparansi untuk mengetahui sejauh mana kelemahan dan kelebihan dari madrasah, yang mana hasil dari Evaluasi Diri Madrasah tersebut akan diintegrasikan untuk penyusunan e-RKAM agar dana BOS tepat sasaran.
Dengan menggunakan aplikasi e-RKAM maka rencana kegiatan dan penggunaan anggaran akan lebih transparan, efektif, efesien serta terpusat. Karena melalui aplikasi ini terkait anggaran madrasah dapat terkontrol langsung oleh pusat. Maka diharapkan bagi kepala Madraasah dan operator serta bendahara yang ikut pada hari ini harus bersungguh-sungguh agar di dalam penggunaan aplikasi nanti tidak ada kendala. ungkapnya ( Ags/Fatmi)