0 menit baca 0 %

Plt. Ka. Kanwil Kemenag Riau Lakukan Penandatanganan PERKIN TA. 2024

Ringkasan: Semarang - Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau Dr. H. Muliardi, M. Pd, Senin (18/12/23) melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2024 di hadapan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Prof. Dr. H. Nizar, MA.

Semarang - Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau Dr. H. Muliardi, M. Pd, Senin (18/12/23) melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2024 di hadapan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Prof. Dr. H. Nizar, MA. Bertempat di hotel Gets Semarang Jawa Tengah, Penandatangan PERKIN ini diikuti seluruh Kepala Kanwil Kemenag Se Indonesia.

Dibuka Sekjen Kementerian Agama RI, dalam arahannya mengatakan bahwa Penyusunan Perjanjian Kinerja merupakan salah satu tahapan dalam mewujudkan penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintah yang wajib dilaksanakan Kementerian/Lembaga sebagaimana amanat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

“Amanat Bapak Menteri Agama yang disampaikan dalam acara penyerahan DIPA dan penandatanganan perjanjian kinerja Pimpinan Unit Eselon I pada tanggal 5 Desember 2023, Mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo bahwa Anggaran yang diberikan adalah milik rakyat. Karena itu, penggunaan anggaran harus berorientasi sepenuhnya kepada kepentingan rakyat, pimpinan satuan kerja diharapkan dalam penggunaan DIPA 2024 dapat dilaksanakan dengan disiplin, tepat sasaran, transparan dan akuntable, sehingga tidak membuka celah untuk penyelewengan dan tindakan bersifat koruptif”

Lebih lanjut Sekjen mengajak Satuan kerja untuk melakukan penyerapan anggaran belanja kegiatan dimulai sejak bulan Januari, sehingga diharapkan tidak ada lagi kegiatan yang menumpuk di akhir tahun dan dapat selesai di triwulan ketiga serta tidak ada proyek yang mangkrak.

“Satuan kerja dapat menyusun berbagai langkah strategis dan memfokuskan kepada program prioritas dan legacy dengan tidak banyak melakukan revisi, karena semakin banyak revisi, artinya semakin tidak bagus perencanaannya atau terlihat tidak siap”.

Nizar juga mengatakan akan “Memberikan penghargaan (reward) dan apresiasi kepada seluruh unit kerja yang mampu bekerja dengan keras dan cerdas dalam proses perencanaan, penyusunan sampai pelaksanaan program”.

 Terakhir Nizar berharap Satuan Kerja dapat menggunakan anggaran secara efektif dan efisien yang berfokus pada pencapaian target kinerja dan program prioritas Menteri Agama.

“Satuan kerja melakukan antisipatif dan responsif terhadap tantangan kebutuhan layanan keagamaan dan layanan pendidikan keagamaan, menyusun berbagai langkah strategis dan tidak menjadikan anggaran sebagai strategi tunggal demi tercapainya target yang telah ditetapkan, melakukan lelang pra-DIPA agar pekerjaaan dapat segera dilaksanakan, dan juga melakukan evaluasi capaian kinerja dan anggaran periode triwulan dan tahunan”.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka implementasi Keputusan Menteri Agama Nomor 94 Tahun 2021,  Plt. Ka. Kanwil didampingi Ketua Tim Perencana Riau H. Amri Fitri, S. Sos, M. Si  hadir bersama Kepala Biro Perencanaan,  Para Kepala Biro dan Kepala Pusat pada Sekretariat Jenderal, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi se - Indonesia, Para Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi,  Kepala Kantor Kementerian Agama Kota/Kabupaten secara Virtual dan  Ketua Tim Perencanaan serta Panitia kegiatan.

Perlu diketahui, Tahun Anggaran 2024 Kementerian Agama mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 74.068.406.173.000, - yang tersebar pada Satuan Kerja Pusat, Satuan Kerja Instansi Vertikal dan Satuan Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT).