Kampar (Inmas) – Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar H Fuadi Ahmad SH MAB, terus membuka sekaligus menjadi narasumber, pada kegatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah, yang di taja oleh Kantor Urusan Agama (KUA) disetiap Kecamatan yang ada di Kab. Kampar. Kali ini Plt Kakan Kemenag Kampar kembali membuka acara BIMWIN tersebut di Kecamatan Tapung Hulu, tepatnya di Masjid Raya Kec. Tapung Hulu, hari rabu (28/09/2022).
Dalam arahannya Fuadi menyampaikan bahwa kegiatan Bimbingan Perkawinan ini berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor B.2559/DJ.III.II/PW.00/05/2018 tentang Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Pranikah bagi Calon Pengantin tahun 2018 dan Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 379 tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Pranikah bagi Calon Pengantin.
“Kegiatan ini bertujuan menambah wawasan dan pengetahuan tentang manajemen keluarga yang baik, sehingga dalam berkeluarga tercipta keharmonisan dan menjadi keluarga sakinah, mawaddah warahmah” Ucapnya.
Dalam materinya Fuadi mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting dilaksanakan. Hal ini dlaksanakan dalam rangka memberi pengetahuan dan pemahaman dasar dalam membentuk rumah tangga yang bahagia, harmonis, dan sejahtera.
“Keluarga merupakan cikal bakal sumber inspirasi dan pondasi peradaban, artinya melalui keluarga, mengawali gerak langkah pengabdian yang sesungguhnya mulai bagaimana dia menata dirinya, kemudian nanti siap memasuki jenjang perkawinan, mengelola keluarga hingga menyiapkan generasi masa depan yang mampu berkompetisi dan berakhlak mulia” pungkas Fuadi. (Ags/Ftm)