Kampar ( Inmas )- Jelang Keberangkatan Calon Jamaah Haji Kab. Kampar berbagai persiapan terus dilaksanakan tak terlewatkan dengan manasik Haji tingkat Kecamatan sebagai tanggung jawab Kantor Kementerian Agama untuk memberikan layanan edukasi dan informasi bagi calon jamaah haji yang akan berangkaat ke tanah suci.
Salah satu yang menjadi tanggung jawab kita adalah memberikan layanan bimbingan manasik haji kepada jemaah haji. Ini disampaikan Plt. Kankemenag Kampar H. Fuadi Ahmad, SH, M.AB dihadapan 81 orang Calon Jamaah Haji saat menyampaikan materi bimbingan manasik untuk calon jamaah haji Kecamatan Tapung Hlir yang dilaksanakan di Gedung IPHI Kota Garo Kec. Tapung Hilir.
Turut hadir dalam kegiatan manasik Kecamatan Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, H. Zulfaimar, SAg, M.AP, Ka. KUA Kec. Tapung Hilir, Muhammad parlindungan Hasibuan S.HI, Penghulu Madya H. Jalal Suyuti, S.Ag, serta penyuluh Agama Islam Sumarjiyanto, S.HI
Fuadi berharap setelah mengikuti manasik calon jamaah haji dapat menguasai rukun, wajib, sunnah dan larangan dalam melaksanakan ibadah haji. Sebab, dengan menguasai rukun wajib dan sunnah serta larangan dalam ibadah haji tersebut maka pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan lancar dan baik.
Kami berharap calon jamaah haji bisa mengikuti bimbingan manasik dengan baik dan mudah-mudahan setelah pelaksanaan manasik haji, jamaah tidak mengalami kesulitan saat pemberangkatan, saat ibadah di Arab Saudi serta kembali lagi ke Indonesia dengan predikat haji yang mabrur. Adapun syarat haji mabrur tersebut antara lain ; Ikhlas, Sabar, Jaga Lisan/sikap/ perbuatan, Jaga kesehatan, laksanakan rangkaian ibadah haji.
Manasik haji diperlukan guna memberikan pemahaman kepada setiap calon jamaah haji tentang tujuan utama keberangkatan mereka ke tanah suci. Manasik haji sangat bermanfaat bagi para calon jamaah haji, karena setelah melaksanakan manasik, para calon jamaah haji akan dapat memahami hal-hal apa saja yang harus dilakukan pada saat melakukan ibadah haji nantinya. Ungkapnya ( Ags/Fatmi )