0 menit baca 0 %

Plt Kasi Pd Pontren Lakukan Mediasi dengan Pimpinan Ponpes

Ringkasan: Pekanbaru (Kemenag). Plt Kasi Pd Pontren H. Zamri melakukan mediasi bersama dengan Pimpinan Pondok Pesantren terkait salah satu aduan yang bertempat di Aula Mini pada Selasa (15/04/2025).Hadir Staf Pd Pontren dan Pimpinan Ponpes tersebut. Dalam kesempatan itu, Zamri menyampaikan dan melakukan klari...

Pekanbaru (Kemenag). Plt Kasi Pd Pontren H. Zamri melakukan mediasi bersama dengan Pimpinan Pondok Pesantren terkait salah satu aduan yang bertempat di Aula Mini pada Selasa (15/04/2025).

Hadir Staf Pd Pontren dan Pimpinan Ponpes tersebut. 

Dalam kesempatan itu, Zamri menyampaikan dan melakukan klarifikasi aduan kepada pimpinan ponpes. Dalam mediasi tersebut, Zamri menyampaikan terkait regulasi Kementerian Agama Nomor 91 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak. 

Pada regulasi tersebut dapat menjadi panduan bagi pengasuh dan pendiri pesantren, pimpinan pesantren, untuk mengembangkan pesantren yang ramah anak dengan memberikan perlindungan dan memenuhi hak santri anak. 

Menurut penjelasan Zamri, atas mediasi tersebut penyelesaian aduan telah selesai dilaksanakan, dan pihak pondok pesantren menyatakan tidak akan mengulangi dikemudian hari.