Pekanbaru (Kemenag) - Plt
Penyelenggara Zakat dan Wakaf yang juga menjabat sebagai Kasi Bimas Islam
Kemenag Kota Pekanbaru, Suhardi HS melaksanakan kegiatan serah terima Akta
Ikrar Wakaf (AIW) kepada Nazhir Wakaf Yayasan As Sajadah Pekanbaru, pada Kamis
pekan lalu (09/10/2025).
Kegiatan ini
berlangsung di lokasi aset wakaf, yaitu di Masjid As Sajadah dan Bangunan
Sekolah Yayasan As Sajadah, yang beralamat di Jl. Kubang Raya, Kecamatan Tuah
Madani, Kota Pekanbaru.
Dalam kegiatan
tersebut, Plt Zawa Suhardi HS didampingi oleh Staf Zawa, Muhammad Rizki Firzani.
Turut hadir pula keluarga besar Wakif, yakni Idrus, Wella Rusni, dan Wendi
Rusni, serta Nazhir Wakaf, Afdal beserta tim dan para saksi AIW.
Pelaksanaan serah
terima AIW ini merupakan tindak lanjut dari proses ikrar wakaf yang telah
dilakukan sebelumnya, sekaligus sebagai bentuk legalitas resmi terhadap aset
wakaf yang akan dikelola oleh Yayasan As Sajadah.
Dalam kesempatan
tersebut, Plt Zawa Suhardi HS menyampaikan apresiasi kepada para pihak yang
telah mendukung terlaksananya proses wakaf hingga tahap penerbitan AIW. Ia
menegaskan bahwa wakaf merupakan salah satu instrumen penting dalam pembangunan
keagamaan dan sosial masyarakat.
“Akta Ikrar Wakaf ini
bukan hanya dokumen administratif, tetapi juga bentuk amanah yang harus
dikelola dengan baik dan penuh tanggung jawab oleh Nazhir. Semoga aset wakaf
ini dapat memberikan manfaat luas bagi umat, terutama di bidang pendidikan dan
keagamaan,” ujar Suhardi.
Melalui kegiatan ini,
diharapkan pengelolaan wakaf di Kota Pekanbaru semakin tertib secara
administrasi dan sesuai dengan ketentuan syariah maupun peraturan
perundang-undangan yang berlaku.