0 menit baca 0 %

Plt Zawa Pekanbaru Resmikan Legalitas Wakaf Yayasan As Sajadah melalui Penyerahan AIW

Ringkasan: Pekanbaru (Kemenag) -  Plt Penyelenggara Zakat dan Wakaf yang juga menjabat sebagai Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Pekanbaru, Suhardi HS melaksanakan kegiatan serah terima Akta Ikrar Wakaf (AIW) kepada Nazhir Wakaf Yayasan As Sajadah Pekanbaru, pada Kamis pekan lalu (09/10/2025).Kegiatan ini berlang...

Pekanbaru (Kemenag) -  Plt Penyelenggara Zakat dan Wakaf yang juga menjabat sebagai Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Pekanbaru, Suhardi HS melaksanakan kegiatan serah terima Akta Ikrar Wakaf (AIW) kepada Nazhir Wakaf Yayasan As Sajadah Pekanbaru, pada Kamis pekan lalu (09/10/2025).

Kegiatan ini berlangsung di lokasi aset wakaf, yaitu di Masjid As Sajadah dan Bangunan Sekolah Yayasan As Sajadah, yang beralamat di Jl. Kubang Raya, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru.

Dalam kegiatan tersebut, Plt Zawa Suhardi HS didampingi oleh Staf Zawa, Muhammad Rizki Firzani. Turut hadir pula keluarga besar Wakif, yakni Idrus, Wella Rusni, dan Wendi Rusni, serta Nazhir Wakaf, Afdal beserta tim dan para saksi AIW.

Pelaksanaan serah terima AIW ini merupakan tindak lanjut dari proses ikrar wakaf yang telah dilakukan sebelumnya, sekaligus sebagai bentuk legalitas resmi terhadap aset wakaf yang akan dikelola oleh Yayasan As Sajadah.

Dalam kesempatan tersebut, Plt Zawa Suhardi HS menyampaikan apresiasi kepada para pihak yang telah mendukung terlaksananya proses wakaf hingga tahap penerbitan AIW. Ia menegaskan bahwa wakaf merupakan salah satu instrumen penting dalam pembangunan keagamaan dan sosial masyarakat.

“Akta Ikrar Wakaf ini bukan hanya dokumen administratif, tetapi juga bentuk amanah yang harus dikelola dengan baik dan penuh tanggung jawab oleh Nazhir. Semoga aset wakaf ini dapat memberikan manfaat luas bagi umat, terutama di bidang pendidikan dan keagamaan,” ujar Suhardi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan wakaf di Kota Pekanbaru semakin tertib secara administrasi dan sesuai dengan ketentuan syariah maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku.