0 menit baca 0 %

PNS Kemenag Siak Mendapatkan Pembinaan SDM dan Penyuluhan di Bidang Hukum

Ringkasan: Siak (Humas) - Kamis 27 Juni 2013 bertempat di Yasmin Jalan Indragiri Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak dilaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan Hukum Bagi PNS di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Siak. Acara yang berlangsung selama 1 hari ini diikuti oleh 40 orang peserta terdiri da...
Siak (Humas) - Kamis 27 Juni 2013 bertempat di Yasmin Jalan Indragiri Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak dilaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan Hukum Bagi PNS di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Siak. Acara yang berlangsung selama 1 hari ini diikuti oleh 40 orang peserta terdiri dari Kepala Seksi dan Penyelenggara sebanyak di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak yakni Kasi Pendis Kemenag Siak Drs. Muharom, Penyelenggara syariah Resman Junaidi, SHI, Kasi Bimas Islam Drs. Wandi Utama, Penyelenggara Kristen Morina Hasibuan, S.Pak, Kua Se kabupaten Siak, Kepala Madrasah Negeri dan Swasta yang merupakan PNS Kementerian Agama di Lingkungan Kemenag Siak, Pengawas Pendidikan Islam, Pengawas Pendidikan Kristen, Pengawas Pendidikan Katolik, Pegawai Kantor Kemenag Siak Sebanyak. Dalam Sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak diawkili Kasubbag TU Drs. H. Nursya berharap dengan Pembinaan SDM dan Penyuluhan di Bidang Hukum dapat meningkatkan kinerja PNS di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Siak, dan dalam melaksanakan tugas haruslah mengikuti aturan yang ada agar kita tidak terjerat permasalahan.” Tutur beliau Adapun yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini adalah 1. Drs. H. Syaifunnajar, MM, MH Kasubbag Hukum dan Kerukunan Umat Beragama Kantor Kementerian Agama Provinsi Riau; dengan mengambil judul Urutan Penyusunan Peraturan Perundang-undangan. 2. Drs. H. Nursya, Kasubbag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak dengan mengambil tema Etika Kerja Pegawai Negeri Sipil di Kantor Kementerian Agama. Agus bisri salah seorang peserta Pembinaan yang di temui selepas kegaiatan mengungkapkan “ Kegiatan ini sangat bermanfaat karena dalam melaksanakan tugas seorang pegawai Negeri Sipil harus berdasarakan dan berlandaskan hukum, agar dalam penyelenggaraan tugas kita tidak menyalahi aturan yang ada melalui kegiatan ini salah satu cara menambah wawasan kita tentang prosuder dan aturan-atruan yang ada.” Ujar beliau (AAA)