0 menit baca 0 %

POKJALUH PAI NON PNS DUKUNG GERAKAN WAKAF UANG SERIBU SEHARI

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000,00 (Seribu Rupiah) per hari kerja dan hasil kesepakatan rapat pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Indr...

Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000,00 (Seribu Rupiah) per hari kerja dan hasil kesepakatan rapat pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Indragiri Hulu pada hari Jum’at tanggal 10 Juli 2020, maka pada tanggal 13 Juli 2020, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I menerbitkan surat nomor : B-944/Kk.04.1/7/BA.03.2/VII, perihal : Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000,00/hari, maka Ketua Pokjaluh (Kelompok Kerja Penyuluh) Agama Islam Kankemenag Kab. Inhu Abdul Basit, S.Ag, melaksanakan rapat intern dengan ketua Pokjaluh Kecamatan pada Rayon I, terdiri dari :
1. Hardianto Has, ketua Pokjaluh Kecamatan Batang Gansal;
2. M. Subkhan, S.Ag, ketua Pokjaluh Kecamatan Batang Cenaku;
3. Suwandi, S.Pd.I, ketua Pokjaluh Kuala Cenaku;
4. Sariman, S.Sos.I, ketua Pokjaluh Rengat Barat; dan
5. Dadang Hermawan, Sy, ketua Pokjaluh Kecamatan Seberida.
Hadir juga pada rapat tersebut Sekretaris Pokjaluh Kab. Inhu Muhammad Rosidin, S.Ag, Bendahara Sri Hastuti, S.Pd.I dan staf Sekretariat Pokjaluh Gemi Herawati, S.E.
Selain daripada program kerja dan laporan bulanan PAI Non PNS, hal penting lainnya yang diputuskan dalam rapat tersebut yaitu untuk berpartisipasi dan melakukan sosialisasi terkait dengan Gerakan Wakaf Uang Seribu Sehari oleh BWI (Badan Wakaf Indonesia) Perwakilan Kab. Inhu, demikian disampaikan Abdul Basit.(tulang)