0 menit baca 0 %

POKJAWAS MADRASAH KEMENAG INHU IKUTI RAKOR PENINGKATAN KOMPETENSI BERSAMA BIDANG PENMAD

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Pengawas sebagai tenaga kependidikan memiliki peran membina kemampuan profesional tenaga pendidik dan kepala madrasah dalam rangka meningkatkan kinerja madrasah. Peran pengawas madrasah sangat dibutuhkan dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan madrasah, dan telah diperk...

Indragiri Hulu, (Inmas). Pengawas sebagai tenaga kependidikan memiliki peran membina kemampuan profesional tenaga pendidik dan kepala madrasah dalam rangka meningkatkan kinerja madrasah. Peran pengawas madrasah sangat dibutuhkan dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan madrasah, dan telah diperkuat kedudukannya melalui Peraturan Menteri Agama No. 2 tahun 2012 dan Peraturan Menteri Agama No. 31 tahun 2014.
Pengawas Madrasah sebagai guru PNS yang diangkat dalam jabatan fungsional pengawas satuan pendidikan yang tugas, tanggung jawab, dan wewenangnya melakukan pengawasan akademik dan manajerial pada madrasah. Pengawasan akademik bertujuan membantu atau membina guru dalam meningkatkan mutu proses pembelajaran agar diperoleh hasil belajar peserta didik yang lebih optimal. Sedangkan pengawasan manajerial bertujuan membantu dan membina kepala madrasah dalam upayanya meningkatkan mutu pendidikan melalui optimalisasi kinerja madrasah.
Untuk keberhasilan terhadap tugas dan tanggung jawabnya, maka selaku Pengawas Madrasah harus meningkatkan kompetensi-nya.
Berdasarkan surat Kepala Bidang Penmad Kanwil Kemenag Provinsi Riau nomor: B-058/Kw.04.2/4/HM.01/02/2023, tanggal: 22 Februari 2023, perihal: Undangan Peserta, maka Pokjawas Madrasah Kankemenag Kab. Inhu Dra. Hj. Nurziati (Pengawas MTs); Dra. Hasanah (Pengawas MTs/MA); Dra. Mariam (Pengawas MA); dan Hj. Etiranis, S.Pd.I mengikuti Rapat Koordinasi Peningkatan Kompetensi Pengawas Sekolah Pada Madrasah di Lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Senin-Rabu, 06-08 Maret 2023, tempat: Stefani City Hotel, Jln.Taskurun, Kota Pekanbaru.(tulang)