0 menit baca 0 %

PONDOK PESANTREN DI RIAU LAKSANAKAN PBM DENGAN PROTOKOL KESEHATAN CEGAH COVID-19

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Tahun Pelajaran 2020/2021 ditetapkan pada 13 Juli 2020,  dan masih di masa pandemi Covid-19 (Corona Virus Disease 2019). Pelaksanaan dari pada Proses Belajar Mengajar harus aman dari Covid-19, untuk itu diperlukan persiapan yang matang serta sinergitas antara lembaga penyel...

Indragiri Hulu, (Inmas). Tahun Pelajaran 2020/2021 ditetapkan pada 13 Juli 2020,  dan masih di masa pandemi Covid-19 (Corona Virus Disease 2019).
Pelaksanaan dari pada Proses Belajar Mengajar harus aman dari Covid-19, untuk itu diperlukan persiapan yang matang serta sinergitas antara lembaga penyelenggara pendidikan maupun pemerintah.
Terkait dengan hal tersebut, pada hari Selasa tanggal 14 Juli 2020, pimpinan Pondok Pesantren se- Propinsi Riau melaksanakan rapat terkait dengan PBM pada Pondok Pesantren, bertempat di Aula Ponpes Mujtahadah Pekanbaru.
Adapun hasil rapat tersebut, yaitu :
1).     Pimpinan Pondok Pesantren di Propinsi Riau yang tergabung dalam FKPP (Forum Komunikasi Pondok Pesantren) Propinsi Riau menyatakan mendukung pelaksanaan SK Bersama 4 Menteri tentang peyelenggaraan kegiatan belajar mengajar dalam masa covid-19.
2).     Ponpes di Riau siap melaksanakan kegiatan pendidikan dengan protokol kesehatan covid-19.
3).     Meminta kepada Gubernur Riau agar mengeluarkan surat keputusan panduan penyelenggaraan pendidikan Pondok Pesantren di Riau, agar segera berjalan sebagai mana biasanya dan sebagai dasar hukum para penyelenggara Pondok Pesantren.
Rapat dihadiri oleh Pengurus FKPP dan 54 (lima puluh empat) pimpinan pondok pesantren dari Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau, ditutup oleh Ketua FKPP Provinsi Riau Prof. Dr. Ahmad Mujahidin. M. Ag.
Demikian disampaikan H. Cucu Sulaiman, M.Pd.I selaku Pengurus FKPP Kab. Inhu dan juga merupakan pimpinan Ponpes Imadul Bilad.(tulang)