Rokan Hilir (Inmas) - Kampanye Mandatory Halal merupakan agenda nasional oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI.
Kegiatan Kampanye Mandatory Halal dimaksud dilakukan serentak secara nasional tanggal 18 Maret 2023 di masing-masing titik lokasi yang telah ditetapkan.
Senin 13/03/2023, Kasi Bimas Islam H.Suhaimi,S.Ag lakukan koordinasi ke Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan diterima langsung Kepala Bidang UMKM Evadiana Rosa,SE.
Selang beberapa waktu kemudian Kasi Bimas Islam melanjutkan tujuan yang sama dan diterima oleh camat Bangko Aspri Mulya,S.STp,M.Si diruang kerjanya.
Kepala kedua pejabat Suhaimi melaporkan kegiatan kampanye Mandatory Halal dan difokuskan pada 2 titik lokasi, yakni pasar Datuk rubiyah dan pasar pagi jalan bintang.
Baik Kabid Evadiana Rosa dan Camat Bangko Aspri Mulya menyambut baik dan apresiasi atas kegiatan ini, masing-masing juga berpesan untuk diingatkan kembali sehari sebelum kegiatan dilaksanakan. (sh)