0 menit baca 0 %

Praktek Fardhu Kifayah di Masjid Besar Arafah, Bangun Kemampuan Jamaah dalam Mengurus Jenazah

Ringkasan: Mandau (Kemenag) - Nurleili Lubis memimpin kegiatan praktek penyelenggaraan Fardhu Kifayah bersama Majelis Taklim Muthmainnah yang bertempat di mesjid Arafah pada Kamis, (11/12/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 80 orang jamaah yang dibagi menjadi 7 kelompok.Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membe...

Mandau (Kemenag) - Nurleili Lubis memimpin kegiatan praktek penyelenggaraan Fardhu Kifayah bersama Majelis Taklim Muthmainnah yang bertempat di mesjid Arafah pada Kamis, (11/12/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 80 orang jamaah yang dibagi menjadi 7 kelompok.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membekali jamaah dengan kemampuan dan pengetahuan tentang penyelenggaraan jenazah, sehingga setiap keluarga memiliki anggota yang mampu menyelenggarakan fardhu kifayah. Nurleili Lubis menekankan pentingnya kemampuan ini, karena setiap muslim pasti akan menghadapi kematian dan perlu mengetahui bagaimana cara mengurus jenazah dengan baik dan benar.

Dalam kegiatan ini, jamaah diajarkan tentang tata cara memandikan, mengkafani, dan mensholatkan jenazah. Mereka juga diberikan kesempatan untuk mempraktekkan langsung apa yang telah dipelajari. Dengan praktek langsung, jamaah dapat memahami dan mengaplikasikan ilmu yang diperoleh.

Nurleili Lubis berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kemampuan jamaah dalam menyelenggarakan fardhu kifayah. Dengan demikian, diharapkan setiap keluarga dapat menjalankan kewajiban ini dengan baik dan memberikan penghormatan terakhir kepada jenazah dengan layak.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengetahui tata cara penyelenggaraan jenazah yang sesuai dengan syariat Islam. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan praktek fardhu kifayah ini, diharapkan jamaah dapat menjadi kader-kader yang mampu menyelenggarakan fardhu kifayah di masyarakat. Sehingga, ketika ada anggota masyarakat yang meninggal, mereka dapat membantu dan memberikan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan.