Kampar ( Kemenag )--Kementerian Agama Kabupaten Kampar kembali menorehkan prestasi membanggakan. Kepala Subbagian Tata Usaha, H. Ahmad Fadhli, S.Ag., M.H., secara resmi ditunjuk sebagai Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-43 Tingkat Provinsi Riau Tahun 2025.
Penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts. 408/V/2025 tentang Penetapan Dewan Hakim MTQ ke-43 Tingkat Provinsi Riau, yang pelaksanaannya digelar Kab. BengkalisÂ
Dalam MTQ tahun ini, H. Ahmad Fadhli diberikan amanah untuk menjadi dewan hakim pada dua cabang penting, yaitu Tartil Al-Qur’an dan Tilawah Tuna Netra. Kedua cabang ini bukan hanya menuntut ketelitian dalam penilaian teknis, tetapi juga mengedepankan aspek keadilan, empati, dan inklusivitas.
Menanggapi amanah tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, H. Fuadi Ahmad, SH., MAB menyampaikan apresiasi dan rasa bangga. “Ini adalah prestasi yang menunjukkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kemenag Kampar. Kami turut bersyukur dan mendoakan agar beliau dapat menjalankan tugas sebagai dewan hakim dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan objektivitas,” ujarnya.
Kemenag Kampar berharap, keikutsertaan H. Ahmad Fadhli sebagai dewan hakim ini dapat memperkuat kontribusi nyata dalam syiar Al-Qur’an serta membawa semangat baru dalam membangun kualitas MTQ yang adil, inklusif, dan bermartabat di Provinsi Riau. Pungkas Fuadi ( Fatmi/ Cicy )