0 menit baca 0 %

Prihasni, Penyuluh Fungsional Sentajo Raya Ikuti Bimbingan Pengisian Data Emis MDTA Se Propinsi Riau

Ringkasan: Kuansing (inmas) Prihasni  penyuluh Agama Fungsional Kecamatan Sentajo Raya mengikuti bimbingan pengisian Data Emis MDTA se Provinsi Riau yang dilaksanakan pada hari Selasa, 21 Juli 2020 yang bertepat di aula Kabid Pakis Kanwil Kemenag Provinsi Riau di Pekanbaru.

Kuansing (inmas) Prihasni  penyuluh Agama Fungsional Kecamatan Sentajo Raya mengikuti bimbingan pengisian Data Emis MDTA se Provinsi Riau yang dilaksanakan pada hari Selasa, 21 Juli 2020 yang bertepat di aula Kabid Pakis Kanwil Kemenag Provinsi Riau di Pekanbaru. Kegiatan ini dihadiri oleh Kabid Pakis (Drs.H.Fairus, MA),  Kasi Pendidikan Diniyah dan Al-Quran (H.Dahlan),  Operator Emis MDTA (pak Gana), ketua FKDT provinsi Riau (Mukhlis, S.Pd.I) dan anggota ketua MK2MDT dan anggota, perwakilan pengurus MK2MDT Kabupaten / Kota se Provinsi Riau. 

Kegiatan bimbingan diawali arahan dari kasi yang menyatakan bahwa data Emis ini sangat penting terhadap keberadaan MDT kita di Provinsi Riau. 

Dengan kita mengisi data Emis, maka MDTA kita akan terdaftar di pusat.  Kabid Pakis pada kesempatan itu menyampaikan bahwa setiap lembaga atau MDTA harus mengisi data emis dengan cara memiliki akun atau email  masing-masing yang dikoordinir oleh operator Emis Kabupaten atau kota. Untuk masuk ke daftar Emis menggunakan Link : emispendis.kemenag.go.id/emis-pontren. Selanjutnya Kabid Pakis   menyatakan bahwa sebanyak 3.852 lembaga MDTA yang ada di Provinsi Riau, yang terdaftar di pusat hanya 133 lembaga MDTA. Ini sangat  miris sekali. Kegiatan ini dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh operator Emis Kemenag Provinsi Riau (Pak Gana) mengatakan bahwa yang berhak membuat akun / email itu adalah Kemenag. Dalam data base MDTA banyak yang double. Kalau Pontren itu sdh oke. MDTA belum ujar pak Gana. 

Dalam hal ini Prihasni selain Penyuluh Agama Fungsional, juga Ketua FKDT Kabupaten Kuantan Singingi  prihatin melihathal ini. Beliau juga mengatakan,  khususnya di Kabupaten Kuantan Singingi dari 247 lembaga MDTA yang sudah terdaftar di pusat hanya 13 Lembaga MDTA saja yang  baru terdaftar. Padahal pengisian Data Emis tersebut sudah sering kali diinstruksikan oleh Kemenag Kuansing. namun baru  sebagian kecil saja MDTA yang terdaftar. Akhirnya Prihasni menghimbau kepada semua ketua FKDT Kecamatan dan Kepala MDTA se Kabupaten Kuantan singingi untuk mempercepat pengisian Data Emis ini di setiap Kecamatan agar seluruh MDTA  di Kabupaten Kuantan Singingi dapat terdaftar di pusat. Apabila  ada bantuan untuk MDTA dari pusat, maka yang terdaftar lah yang lebih diutamakan atau lebih dahulu utk mendapatkan bantuan  tersebut. Tutup Prihasni.(N/R).