Pekanbaru (inmas), Pada hari ini, bertempat di rumah calon pengantin
perempuan yang beralamat di Jln. Setia Kelurahan Labuh Baru Barat
Kecamatan Payung Sekaki telah dilangsung
prosesi akad nikah ijab dan kabul antara Diki Afzil Saputra dengan Mia Yuni
Astuti. Ahad (14/05/2023).
Bertugas sebagai pembawa acara / MC pada acara prosesi akad nikah Mia
dan Diki yaitu Daniarti, M.Pd. Sebelum pelaksanaan akad nikah diserahkan kepada
Pak KUA/Penghulu, diawali dengan pembacaan ayat suci al-Qur’an oleh Ananda Nafisah
dan saritilawah oleh ananda Silvia.
Adapun Petugas dari KUA Payung Sekaki yang menghadiri akad nikah ini
yaitu Muhammad Idris, S.Ag.,M.Pd.I. bertindak sebagai wali nikah yaitu Benny
Ridwan selaku ayah kandung dari Mia Yuniastuti. Sedangkan bertugas sebagai
saksi yaitu Bpk. Syafwan dan Bpk. Nursyirwan. Adapun Maskawin berupa
seperangkat alat shalat.
Sesaat sebelum pelaksanaan ijab kabul dimulai, Penghulu membacakan
khutbah nikah. Selesai ijab kabul dilanjutkan dengan pembacaan sigat taklik dan
penandatangan berkas. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan maskawin dan buku
nikah. Selesai penghulu melaksanakan tugasnya ditutup dengan pembacaan do’a
yang dipandu oleh Bpk. A. Rahman.(idris).