Tembilahan (Inmas) – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan inovasi dari Madrasah untuk meningkatkan pelayanan informasi. Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Indragiri Hilir H. Harun, S.Ag.,M.Pd menyampaikan saat ini peningkatan mutu layanan merupakan hal yang wajib diusahakan untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat.
“Untuk mewujudkan
pelayanan prima maka yang harus tertanam pada diri Aparatur Sipil Negara (ASN)
adalah sikap 5 S (Salam, Senyum, Sapa, Sopan, Santun) oleh karena itu
peningkatan kemampuan ASN ini perlu menjadi perhatian kita,” kata H. Harun
saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin
(06/11/23) .
Lebih lanjut
Ka.Kankemenag menyampaikan dimasa yang serba cepat, serba online dan serba
mudah saat ini, pelayanan harus selalu ditingkatkan, tidak bisa lagi memberikan
layanan yang seadanya karena masyarakat pun semakin paham mengenai standar
layanan yang baik.
"Di Kemenag ini
banyak sekali layanan yang kita lakukan langsung bersentuhan dengan masyarakat,
seperti nikah, haji, madrasah, pesantren, dan layanan keagamaan lainnya, semua
itu harus membutuhkan layanan yang cepat, tepat, dan baik," ungkap Harun. ***(Ria)