Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Seribu Sehari oleh BWI (Badan Wakaf Indonesia), selanjutnya pada hari Senin 13 Juli 2020 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan pencanangan Gerakan Wakaf Seribu Sehari di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu.
Berdasarkan hal tersebut, maka dibentuk UPW (Unit Penghimpun Wakaf) di titik lokasi KUA Kecamatan se-Kab. Inhu, dimana setiap satu bulan sekali dilaksanakan penghitungan hasil Gewabu.
Hasil Gewabu dari UPW KUA Kecamatan Kuala Cenaku periode Agustus 2020 s.d Juli 2022 sejumlah Rp. 2.311.000 (Dua Juta Tiga Ratus Sebelas Ribu Rupiah).
Selanjutnya pada hari Jum’at 2 September 2022, Penghulu Muda/Kepala KUA Kec Kuala Cenaku Rahmadi, S.H.I., MH (sisi kanan) serahkan hasil Gewabu periode Agustus 2022 sejumlah Rp. 65.000 kepada staf Kankemenag Kab. Inhu Leo Candra, S.Pd.I untuk disetorkan kepada BWI Perwakilan Kab. Inhu.
Hasil gewabu tersebut merupakan wakaf uang dari pegawai KUA, Penyuluh Agama Islam PNS & Non PNS serta calon pengantin/pengantin maupun anggota masyarakat yang melaksanakan urusannya di KUA, demikian disampaikan Rahmadi.(tulang)
RAHMADI, S.H.I (KA. KUA KEC. KUALA CENAKU SETOR GEWABU KE BWI
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Seribu Sehari oleh BWI (Badan Wakaf Indonesia), selanjutnya pada hari Senin 13 Juli 2020 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hu...