Siak (Inmas) – Senin, (06/07/2020), Pandemi Covid-19 membuat proses belajar mengajar beradaptasi dilakukan secara jarak jauh dengan mengandalkan teknologi serta jaringan internet. Demikian halnya era kenormalan baru (New Normal) di tengah pandemi Covid-19 membuat berbagai aspek kehidupan mengalami perubahan, termasuk kegiatan belajar mengajar dalam sistem pendidikan.
Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat khususnya pendidik, orang tua dan siswa, bertempat di aula terbuka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, diadakan Rapat Koordinasi antara Kantor Kemenag Siak, Dinas Kesehatan dan Pimpinan Pondok Pesantren Se-Kabupaten Siak membahas tentang SKB 4 Menteri (Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri) Tentang Panduan Penyelenggaran Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 Dimasa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan panduan pembelajaran pesantren yang terdapat dalam poin SKB Menteri tersebut.
"SKB ini merupakan panduan pembelajaran tahun ajaran baru di masa pandemi Covid-19. Panduan pembelajaran tersebut mencakup pesantren, pendidikan keagamaan berasrama, dan pendidikan keagamaan tidak berasrama.,” ujar Kepala Kankemenag Siak, Drs. H. Muharom saat memimpin Rapat Koordinasi.
Muharom melanjutkan, SKB tersebut merupakan wujud sinergi kebijakan dari berbagai sektor dan urusan pemerintahan. Panduan tersebut, menurut Muharom, akan menjadi acuan pemerintah daerah dalam mengatur satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka berdasarkan protokol kesehatan. "Untuk dimulainya pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan harus mengacu pada rekomendasi pemerintah daerah, Gugus Tugas daerah, Kanwil Kemenag provinsi atau kabupaten kota sesuai kewenangannnya," terangnya.
Hadir dalam Rakor ini, Kepala Kankemenag Siak, Drs. H. Muharom, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Siak, dr. Tonny Chandra, Kepala Seksi Pendidikan Islam Kankemenag Siak, H. Resman Junaidi, S.HI, Ketua BKSPP (Badan Kerjasama Pondok Pesantren) Kabupaten Siak, Drs. Khairul Akhyar dan seluruh Pimpinan Ponpes Se-Kabupaten Siak. (Hd)