Indragiri Hulu, (Inmas). Kabupaten Layak Anak (KLA) mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.
Penetapan Kabupaten Layak Anak merupakan amanah internasional dan nasional, karena anak merupakan inventaris sumber daya manusia sebagai tongkat estafet penerus masa depan bangsa serta sebagai wujud nyata implementasi konvensi hak anak dan berbagai perundang-undangan dan kebijakan dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Mewujudkan Kabupaten Layak Anak membutuhkan kemauan dan komitmen serta kerja sama seluruh stake holder maupun evaluasi terhadap pencapaian yang telah diraih unttuk menuju KLA.
Menindaklanjuti surat Bupati Indragiri Hulu, Nomor:005/DPPPA-PHTKA/28, Tanggal: 14 Februari 2023, Hal: Undangan, maka pada hari Jum’at 17 Februari 2023, Plh. Kakankemenag Kab. Inhu H. Rajuki Ridwan, S.Ag., MA merupakan Kasi PAIS Kankemenag Kab. Inhu menghadiri sekaligus pimpin doa bersama acara Rapat Koordinasi Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2023 di Kab. Inhu, tempat: Ruangan Auditorium Yopi Arianto, Lt. IV Gedung 2 Kantor Bupati Inhu. Rakor secara resmi dibuka Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi, S.E.(tulang)
RAKOR EVALUASI KAB/KOTA LAYAK ANAK, DOA BERSAMA DIPIMPIN Plh. KAKANKEMENAG KAB INHU H. RAJUKI RIDWAN, S.Ag., MA
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Kabupaten Layak Anak (KLA) mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan...