Riau (humas) - Kasubdit Kepustakaan Islam, Abdullah Alkholis mengatakan ada tusi yang ada di subdit kepustakaan, terkait pengendalian mutu buku agama dam keagamaan Islam dan pengendalian buku naskah agama dan keagamaan Islam.
Menurutnya secara struktural juga akan berkaitan dengan teman-teman di daerah bagaimana pengendalian mutu buku agama dan keagamaan Islam.
Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber pada Rakor Kepustakaan Islam secara online yang diselenggarakan oleh Kasubdit Kepustakaan Islam Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, Senin (29/06).
Ia mengatakan selama ini bicara perpustakaan hanya bicara pada satu tusi saja, yaitu seksi pustaka Islam. Maka Abdullah berharap agar daerah menjadikan program dua hal terkait pengendalian mutu buku dan naskah.
"Ini dapat memperkaya literasi, jadi perlu ada tim pengendalian." Katanya.
"Kami sudah melakukan rapat koordinasi terkait rancangan peraturan menteri agama tentang buku umum keagamaan. Didalamnya ada regulasi-regulasi yang bisa kita tuangkan yang secara otomatis karena kita sudah punya payung hukum", ujarnya bersemangat.
Ia juga menambahkan bahwa selama ini pihaknya baru berdasarkan kepdirjen, terkait dengan pengendalian mutu buku umum keagamaan. Artinya selama ini belum punya PMAnya.
Ia berharap pihaknya dalam waktu dekat bisa meningkatkan diskusi dengan stakeholder terkait seperti, biro umum, OKH, bimas2 yang lain terkait pengendalian buku dan keagamaan.
"PMA itu mengacu pada buku umum keagamaan, tidak hanya agama Islam. Tapi juga agama lain di dalam itu perlu sinergis secara bersama", imbuhnya.
Pada kesempatan itu Abdullah juga mengingatkan bila kelak lahir PMA tersebut. Menurutnya perlu melakukan mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan. Misalnya perlu ada standard-standard buku dan pelayanan perpustakaan Islam ini seperti apa.
"Kita perlu diskusi secara panjang perihal SOP nya, kami dan para kasi tetap akan memperjuangkan semaksimal mungkin dengan penuh semangat," tukasnya.
Sehingga bagaimana agar tahun depan seluruh provinsi bisa punya anggaran, dan secara otomatis program bisa berjalan sinergis antara pusat dan daerah, sambungnya.
Lebih lanjut Abdullah mengungkapkan bahwa buku-buku umum keagamaan banyak sekali yang produktif dan memberi pelayanan. Namun tidak menutup kemungkinan ada buku-buku yang perlu dikaji, sejauh mana bisa memberi manfaat kepada masyarakat.
Disinilah Bimas Islam perlu hadir, sehingga ia berharap stakeholder di daerah lebih pro aktif.
"Apalagi tusi dalam PMA tersebut, terkait Kasi bina Paham Keagamaan dan Kepustakaan Islam. Bahkan ada 16 nomenklaturnya seperti itu. Sisanya Kasi Urais dan Binsar, otomatis tusi-tusi paham keagamaan dan kepustakaan berjalan beriring terkait sumber-sumber bacaan." Terangnya.
Bahkan Ia menilai Bimas Islam mempersiapkan untuk tahun 2020 ini buku literasi tentang wabah. "Tahun 2020 ini sudah terbit, kami sudah meng-SK kan tim penilai, maka buku-buku kami nilai sesuai standard penilaian, tim terdiri dari MUI, litbang," sebutnya.
Proyeksinya, juga akan ada di setiap provinsi ke depannya. Ia menilai yang paling urgen saat ini adalah diskusi agar virtual tidak ada kendala, karena akan dilaksanakan secara rutin. Bahkan hingga tatap muka nantinya.
Selain itu Abdullah berharap masing-masing daerah perlu mempunyai program unggulan perpustakaan islam. Contohnya bagaimana meningkatkan keberadaan perpustakaan baik di masjid maupun di sekolah tingkat provinsi. Menjadi pilot projek, menjadi pusat literasi keagamaan Islam. Bisa juga di masjid Kanwil Kemenag, imbuhnya.
"Disini pula semua literasi-literasi perlu ada di perpustakaan tersebut, termasuk pola ITnya, pola jaringannya dan buku bacaannya memayungi secara keseluruhannya." Ungkapnya.
Ia meyakini hal tersebut adalah sebuah tantangan menarik. "Bisa jadi sudah ada, hanya saja keterlibatan pemerintah, jajaran Kasi di daerah perlu kita tingkatkan koordinasinya kedepan." Ucap Abdullah.
"Maka kami akan persiapkan alokasi anggarannya. Anggaran-anggaran di pusat akan disalurkan ke daerah." Sebutnya.
Contoh di satu masjid ada yang menjadi rujukan kaitan dengan tata kelolanya. Mengingat selama ini tak semua masjid dan mushalla memilik sumber-sumber bacaan dari bimas Islam, pungkasnya.
Apakah itu terkait zakat, wakaf, kemasjidan, hisab rukyat, produk lainnya. "Itu buku bacaan yang diperlukan masyarakat, dan saya yakin buku seperti itu tak ada di Mushalla dan masjid." Katanya.
"Ini tantangan, diskusi dan program bagi kita," katanya. "Yang penting bentuk program yang bisa kita laksanakan tahun 2021, berkaitan dengan kondisi saat ini." Pinta Abdullah.
Ia mengajak jajaran Stakeholder daerah untuk membuat program yg berorientasi pada kualitas pelayanan masyarakat terkait dengan perpustakaan Islam.
"Mari kita tuangkan dasar-dasar hukum yang terkait program moderasi beragama." Jelasnya.
Dalam arti nanti sifatnya Kemenag akan menerima buku-buku atau naskah keagamaan Islam yg disampaikan masyarakat untuk dimintai koreksi baik itu penerbit, masyarakat secara perseorangan, organisasi, maupun lembaga.
"Selanjutnya masyarakat akan mengajukan pada kita terkait naskah/buku yang belum dicetak yang perlu kita telaah dengan membentuk tim kajian." Ujarnya.
"Kita hanya menginventarisir ahli-ahli di bidang tersebut. ketika PMA sudah jadi kenyataan, semoga disetujui pak menteri." Harap Abdullah.
Bagaimana tidak miris, sambungnya. Sekian banyak mushalla di banten hanya 7 perpustakaan. Di NTT hanya 1 perpustakaan dari sekian banyak mushalla.
"Apakah kendalanya dalam distribusi buku? Perlu ditelaah." Tandas Abdullah mengakhiri arahan.(vera)