0 menit baca 0 %

Ramdanil aksanakan Instruksi Kepala KUA Kuantan Tengah, Jemput Data GAS ke Desa Seberang Taluk.

Ringkasan: Kuansing  (Kemenag) Dalam rangka menindaklanjuti instruksi Kepala KUA Kuantan Tengah, Penyuluh Agama Islam Ramdanil melaksanakan tugas jemput data Gerakan Sadar Pencatatan Nikah di KUA (GAS) ke Desa Seberang Taluk.  Rabu,  10 September 2025.Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pendataan yang lebi...

Kuansing  (Kemenag) – Dalam rangka menindaklanjuti instruksi Kepala KUA Kuantan Tengah, Penyuluh Agama Islam Ramdanil melaksanakan tugas jemput data Gerakan Sadar Pencatatan Nikah di KUA (GAS) ke Desa Seberang Taluk.  Rabu,  10 September 2025.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pendataan yang lebih akurat dan menyeluruh terkait pelaksanaan program GAS di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah. Ramdanil menyampaikan bahwa pendataan langsung ke desa merupakan langkah penting agar informasi yang diperoleh benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Jemput data GAS ke desa bukan hanya sebatas administrasi, tetapi juga bentuk silaturahmi sekaligus koordinasi dengan perangkat desa agar program GAS berjalan lancar,” ujarnya.

Data  berisikan nama-nama dan data Pentingnya, tentang pasangan yang nikah Sirri atau nikah yang tidak tercatat di KUA. Sebanyak 8 pasang. 

Pihak desa Seberang Taluk menyambut baik kehadiran penyuluh agama tersebut dan siap mendukung penuh program yang dicanangkan oleh Menteri Agama RI, melalui  Kementerian agama dari Pusat sampai daerah, demi peningkatan kualitas pendidikan masyarakat tentang bahaya nikah Sirri atau nikah tidak tercatat. 

Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan Gerakan Sadar pencatatan  Nikah di KUA  semakin memberikan manfaat nyata bagi generasi muda khususnya di Kecamatan Kuantan Tengah. (Pri)