Ramdanil Penyuluh Agama Islam Kec Kuantan ditugaskan oleh Kepala KUA Kuantan Tengah H. Jefri Eriadi mengikuti penyuluhan bagi ASN di aula Mini Kantor Kemenag Kuansing, Senin, 25 Agustus 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan terkait kunjungan dari Tim Kepegawaian Dan Hukum Kanwil untuk melakukan penyuluhan hukum bagi ASN, di minta kepada Kepala KUA Kuantan Tengah untuk menugaskan salah seorang staf untuk mengikutinya. Pada pukul 13.30 WIB. Maka ditunjuklah Ramdani.
Yang hadir Kepala Kemenag Kuansing H. Suhelmon, Kasubag Tu H. Bakhtiar Sholeh, dan semua undangan. Yaitu : Setjend 3 orang, Bimas Islam 1 orang, Penmad 1 orang, Pakis 1 orang, PHU 1 orang, Penyelenggara Zawa 1 orang, KUA Kuantan Tengah 1 orang yaitu Ramdanil salah seorang penyuluh Agama Islam Kec Kuantan Tengah.
Narasumber dari Kakanwil Kemenag provinsi Riau bagian Hukum yaitu Edi Tasman.
Materi yang disampaikan tentang kediplinan ASN di lingkungan Kemenag, harus diperhatikan terus menerus, misalnya masuk, istirahat dan pulang kerja, pakaian pakai atribut lengkap.
Edi Tasman menyampaikan, " kalau ASN itu ditegur - saja, maka akan diterima oleh Kanwil, harus ada surat resmi sebagai bukti."
Harapan Edi Tasman, setiap pimpin satuan kerja harus memperhatikan semua kinerja staf atau bawahan nya. Dan Kerja sama antar ASN sangat di butuhkan.
Ramdanil sangat senang mengikuti penyuluhan tersebut dan ilmu ini mudah mendapatkannya. Apalagi ini untuk kebutuhan dan disiplin ASN Kemenag, Kemenag Kuantan Singingi khususnya KUA Kuantan Tengah. ( Pri )