Indragiri Hulu, (Inmas). Asesmen lapangan (AL) merupakan salah satu tahapan dalam proses akreditasi yang bertujuan untuk melakukan verifikasi, validasi dan klarifikasi terhadap data dan informasi yang tertulis pada Laporan Evaluasi Diri (LED) serta melakukan penilaian lapangan di Program Studi.
Menindaklanjuti surat Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Madinatun Najah Rengat Nomor: 72.1/STAI-MN/YPAIR/VII/2023, Tanggal: 29 Agustus 2023, Perihal: Visitasi Akreditasi Prodi PIAUD, maka pada hari Kamis 31 Agustus 2023, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kab. Inhu Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I (urut dua dari sisi kanan) selaku Mitra dan sebagai Pengguna Lulusan Eksternal Alumni memberikan keterangan kepada Asesor Prof. Dr. Rachma Hasibuan, M.Kes (Universitas Negeri Surabaya) dan Dr. Ocih Setiasih, M.Pd (Universitas Pendidikan Indonesia) dalam rangka pelaksanaan Asesmen Lapangan Akreditasi Program Studi S1-PIAUD (Pendidikan Islam Anak Usia Dini) STAI (Sekolah Tinggi Agama Islam) Madinatun Najah Rengat.
Dalam keterangannya, Kasi Penmad Hendriadi menyampaikan bahwasanya keberadaan Prodi S1-PIAUD STAI Madinatun Najah Rengat sangat startegis bagi pemenuhan kualifikasi tenaga pendidik anak usia dini, khususnya di Kab. Inhu.
Terdapat 19 lembaga Raudhatul Athfal di lingkungan Kankemenag Kab. Inhu. Keberadaan Prodi PIAUD STAI Madinatun Najah Rengat memberikan kontribusi yang besar terhadap peningkatan kualifikasi pendidikan yang linier dengan yang diampuh.
Kasi Penmad berharap dengan telah diakreditasinya Prodi PIAUD STAI Madinatun Najah Rengat akan lebih meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap PIAUD STAI Madinatun Najah-Rengat.(tulang)