Pekanbaru (Inmas). Rabu, 9 November 2022 Kasubbag TU Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru H. Abdul Wahid, S.Ag, M.I.Kom memimpin rapat tepatnya di Aula Mini Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru bersama Kepala TU Madrasah Negeri se-Kota Pekanbaru, Turut hadir Kepala Tata Usaha MIN 1, MIN 2, MIN 3, MTsN 1, MTsN 2, MTsN 3, MAN 1, MAN 2, MAN 3, MAN 4 Kota Pekanbaru dan Tim keuangan Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru.
Pembahasan pada rapat tersebut diantara lain membahas mengenai gaji dan tunjangan di Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru dengan alasan antisipasi adanya satker yang kelebihan atau kekurangan gaji. Himbauan untuk seluruh satker agar mempersiapkan dokumen-dokumen transaksi keuangan perbulannya pada tahun 2022 agar tidak ditemukannya transaksi yang tidak sesuai regulasi.
KGB tetap disekolah masing-masing, KGB merupakan kenaikan gaji yang diberikan kepada PNS yang telah mencapai masa kerja golongan yang ditentukan. Kenaikan gaji berkala diberikan setiap 2 tahun sekali dan apabila telah memenuhi persyaratan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Selanjutnya pembahasan mengenai absensi, absensi menjadi nilai yang utama disetiap pekerjaan yang berada di sebuah Instansi, maka dari itu seluruh satker dihimbau juga untuk merekap dan mengumpulkan abensi.