Indragiri Hulu,(Inmas). Sebagai seorang pemimpin madrasah, kepala madrasah dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam meningkatkan kualitas madrasah, guru, dan tenaga kependidikan yang ada di madrasah. Oleh karena itu, kepala madrasah perlu berupaya untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensinya agar kualitas madrasah, guru, dan tenaga kependidikan di madrasah bisa terus meningkat sehingga madrasah selalu menjadi satuan pendidikan yang diminati oleh masyarakat. Namun demikian dalam pelaksanaannya kepala madrasah masih memiliki kesulitan dan keberagamanan pola pengelolaan sehingga ada kesenjangan mutu antara satu madrasah dengan madrasah yang lain, sehingga tujuan utama memajukan madrasah secara bersama-sama belum bisa berjalan secara efektif. Untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan wadah yang efektif bagi kepala madrasah yaitu Kelompok Kerja Madrasah.
Pembentukan KKM bertujuan untuk: 1. Meningkatkan kinerja dan kompetensi kepala madrasah, meliputi kompetensi manajerial, kompetensi kewirausahaan, kompetensi
supervisi, kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial; 2. Mengembangkan profesi dan karir kepala madrasah; 3. Menjadi tempat berbagi informasi dan pengalaman terbaik (best practice) tentang pengelolaan madrasah; 4. Memfasilitasi pelaksanaan pengembangan prestasi kepala madrasah, guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik sesuai jenjang masing- masing; 5. Menjadi wadah peningkatan fungsi dan peran kepala madrasah dalam pengembangan madrasah.
Selasa 13 September 2022, KKM MTs Wilayah II Kab. Inhu gelar rapat bulanan di MTs Swasta Ponpes Khairul Ummah, diikuti sebanyak 12 kepala madrasah dan pengurus KKM MTs Wilayah II Kab. Inhu.
Kasi Penmad Kankemenag Kab. Inhu Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I dengan didampingi Staf Seksi Penmad Onrizal, S.IP sampaikan materi Penguatan Moderasi Beragama.
Moderasi beragama sebagai cara pandang, sikap, dan perilaku yang selalu mengambil posisi ditengah-tengah, selalu bertindak adil dan tidak ekstrem dalam beragama. Moderasi beragama kunci terciptanya toleransi dan kerukunan. Dengan melaksanakan moderasi beragama, maka keragaman dapat disikapi dengan bijak, serta toleransi dan keadilan dapat terwujud. Moderasi beragama bukan berarti memoderasi agama, karena agama dalam dirinya sudah mengandung prinsip moderasi, yaitu keadilan dan keseimbangan. Agama tidak perlu dimoderasi lagi. Namun cara seseorang beragama harus selalu didorong ke jalan tengah, harus senantiasa dimoderasi, karena ia bisa berubah menjadi ekstrem, tidak adil, bahkan berlebih-lebihan, ujar Kasi Penmad menyampaikan materinya. Selaku kepala madrasah harus menjadi role model bagi lingkungan maupun masyarakat yang mampu melahirkan sikap, perbuatan, kebijakan maupun di dalam beribadah yang mendukung praktik beragama yang moderat dan juga melaksanakan sosialisasi diberbagai kesempatan terkait dengan moderasi beragama sekaligus menjadi pelopor moderasi beragama, ujsr Kasi Penmad mengakhiri materinya.(tulang)
RAPAT BULANAN KKM MTs WILAYAH II KAB. INHU, KASI PENMAD HENDRIADI, S.Ag., M.Pd.I SAMPAIKAN MATERI PENGUATAN MODERASI BERAGAMA
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Sebagai seorang pemimpin madrasah, kepala madrasah dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam meningkatkan kualitas madrasah, guru, dan tenaga kependidikan yang ada di madrasah.